blank
Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri. Foto : Dok. SB

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Polisi akan menghentikan penyelenggaraan pertandingan sepak bola Piala Menpora apabila penyelenggara melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menekankan, penyelenggaraan sepak bola Piala Menpora harus menerapkan prokes ketat.

“Pihak kepolisian tak segan-segan akan menghentikan dan memberikan sanksi tegas, kepada pihak penyelenggara apabila tidak menerapkan ataupun melanggar prokes,” kata Argo Yuwono.

Sebagaimana arahan Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Argo, kegiatan kepemudaan dan keolahragaan harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak terkait dalam menerapkan protokol kesehatan. “Serta adanya penegakan aturan yang tegas,” kata Argo.

Seperti diketahui, terkait penyelenggaraan tersebut Polri memberikan izin dengan beberapa catatan.

1). Semua pertandingan dilaksanakan tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh Stasiun Televisi dan Media Online. 2). Membatasi jumlah pemain, official, panitia, petugas keamanan, undangan dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang, 3) Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau covid-19, 4) Penanggung jawab wajib menaati ketentuan.

Ketentuan yang wajib ditepati adalah Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kegiatan tersebut, mencegah bila terindikasi terjadi penyimpangan dari tujuan kegiatan yang telah dinyatakan tertulis dalam surat penyataan permohonan izin, dalam waktu 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan, harus melaporkan pada pihak kepolisian setempat.

Penyelenggara juga wajib menaati ketentuan-ketentuan lain, yang diberikan oleh pejabat setempat berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Mentaati aturan dan protokol penanganan covid-19 yang ditetapkan oleh aparat di daerah setempat.

Absa