WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Dalam rangka menunjang sistem tilang elektronik yang sebelumnya sudah ada, Sat Lantas Polres Wonosobo meresmikan penggunaaan Kamera Portable Penindakan kendaraan bermotor (KOPEK), Selasa (16/03).
Ketika ditemui saat peluncuran program tersebut di ruang posko E-TLE, Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi, SIK MT, didampingi Kasat Lantas AKP Harman S. Rumenegge, SIK mengatakan bahwa program KOPEK yang digagas Ditlantas Polda Jateng ini merupakan tindak lanjut dari program Kapolri yaitu sistem tilang elektronik.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah mensosialisasikan KOPEK ini kepada masyarakat, petugas nanti akan menggunakan kamera portable yang dipasang di helm untuk patrol mobiling,” ungkapnya.
Saat menemukan pelanggaran, kamera akan langsung terkoneksi ke Posko untuk kemudian mencatat identitas sesuai dengan nomor kendaraan, termasuk SIM dan KTP.
“Nantinya kepada si pelanggar ini akan dikirim surat tilang oleh petugas langsung ke rumahnya, selanjutnya pelanggar bisa membayar ke Bank BRI setempat,” imbuhnya.
Kamera CCTV
Ganang menambahkan bahwa program inovasi ini bertujuan untuk mengcover daerah atau lokasi yang belum terpasang CCTV sebagai penunjang sistem tilang eletronik atau ETLE.
Saat ini Satlantas Polres Wonosobo baru memiliki 6 kamera portable. Namun dirinya menuturkan akan meningkatkan jumlah kamera menjadi 60 buah.
“Meski sementara ini baru tersedia 6 buah kamera, namun ke depan akan ditambahkan lagi jumlahnya. Sedangkan CCTV baru tersedia 3 yang saat ini telah terpasang di simpang empat plaza dan simpang empat pasar Kertek,” paparnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa inovasi sistem KOPEK ini masih berada di tahap sosialisasi kepada masyarakat. Dirinya menjelaskan bahwa prosedur penilangan akan diberitahukan di kemudian hari.
“Kami berharap masyarakat Wonosobo bisa semakin disiplin dalam berlalu lintas, dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas tentunya akan mengurangi angka kecelakaan,” tutupnya.
Muharno Zarka