JEPARA (SUARABARU.ID) – Ratusan guru honorer telah mengabdi selama belasan tahun dan usianya telah melampuai 35 tahun meminta dukungan Bupati Jepara Dian Kristiandi untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Kepres) PNS dan juga untuk mendapatkan afirmasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Mereka cemas sebab usianya telah melampaui yang ditentukan dalam persyaratan.
Guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) yang berusia 35 tahun ini berusaha menemui Bupati Jepara Dian Kristiandi Senin (15/3/2021). Namun karena bupati ada kegiatan lain, mereka diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Agus Tri Harjono mewakili Bupati Jepara di Pendopo R.A Kartini Jepara
Juru Bicara GTKHNK Sujai (45) yang datang dengan sejumlah pengurus menyampaikan aspirasinya. Selama ini, Sujai dan ratusan guru PAI lainnya bekerja dengan status kontrak. Dia sendiri saat ini mengajar mata pelajaran PAI di SMK N 1 Pakis Aji. Sujai menjadi tenaga pendidik yang dikontrak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. ”Status saya sekarang kontrak Provinsi Jateng. Gajinya sesuai UMR Kabupaten Jepara yaitu sekitar Rp2,240 juta,” kata Sujai.
Dalam audiensi itu, Sujai meminta kepada Bupati Jepara agar mendukung mereka supaya mendapatkan Keputusan Presiden (Kepres) PNS. Pihaknya mengatakan saat ini ada jalur afirmasi bagi guru honorer dalam seleksi PPPK dengan mempertimbangkan lama pengabdian, kepemilikan sertifikat pendidik, serta nilai passing grade yang berbeda dengan pelamar umum,” ujar Sujai.
Selain itu, Sujai juga memohon kepada bupati Jepara agar membuka formasi untuk guru PAI seluas-luasnya. Sebab sejauh ini formasi untuk guru PAI masih relatif sedikit. ”Kami meminta formasi CPNS guru PAI dibuka untuk semua jenjang sekolah,” kata guru yang sudah mengabdi selama 19 tahun ini.
Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono, mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi. Khususnya, terkait dengan harapan untuk membuka formasi CPNS untuk PAI, sebenarnya kebutuhan guru PAI di Jepara sudah terpenuhi. Hanya saja menurut Agus yang mengisi salah satunya adalah Guru Tidak Tetap (GTT).
Pihaknya justru khawatir jika terjadi gesekan antara guru non GTT yang menggeser posisi guru GTT yang sama-sama sudah mengabdi lama.”Ini justru yang saya takutkan. Kalau GTT disundul guru selain GTT. Di sisi lain jarang sekali ada (CPNS) formasi PAI,” terang Agus.
Khusus guru PAI di tingkat SMA sederajat, Agus mengatakan bahwa kewenangan sepenuhnya ada di tangan Pemprov Jateng. Sedangkan, Pemkab Jepara hanya berwenangan merekrut guru di tingkat TK hingga SMP.
Hadepe