blank
Pohon sono keling yang ada di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, ditebangi.

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Puluhan warga Desa Gentan Kecamatan Bulu, Sukoharjo menyerbu lokasi ilegal logging yang ada di sekitar obyek wisata Batu Seribu, Selasa (9/3/2021).

Tujuan mereka untuk menangkap basah pelaku ilegal logging yang meresahkan masyarakat. Sebab, kayu-kayu yang ditebangi telah mengakibatkan kerusakan cukup parah. Pohon yang ditebang tersebut jenis, sono keling dengan ukuran lebih dari satu meter.

Namun, niat warga tersebut kandas karena mereka tidak menemukan pelaku tetapi hanya menyaksikan kerusakan hutan yang sangat parah. Serta pohon sono keling yang diameternya sekitar dua meter ditebangi.

“Jumlah pohon seon keling yang ditebangi itu banyak, mencapai ratusan. Padahal satu pohon dengan diamater sekitar dua meter, di bawah nilainya bisa mencapai Rp 30 juta,” ujar Suryanggono, salah satu warga.

Menurut dia, lokasi ilegal logging itu merupakan hutan lindung milik Perhutani. Namun mereka menduga, praktik penebangan liar sudah terjadi sejak lama. Sebab bekas pohon yang ditebang nampak jelas, bukan tebangan baru.

Atas kejadian itu, warga berharap Perhutani bertindak dan melaporkan pada aparat yang berwenang. Sebab, hutan yang gundul itu akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Salah satunya sumber air yang susah saat musim kemarau serta, banjir ketika musim penghujan.

“Habitat hewan yang ada di sini juga bisa sirna kalau kondisi ini dibiarkan begitu saja. Tadi pas kami naik juga mengajak petugas Perhutani biar mereka juga melihat langsung,” imbuhnya.

WIB