WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Seorang pasien rawat inap yang terindisikasi Corona Virus Disease (Covid)-19), Selasa pagi (9/3), ngamuk minta pulang paksa. Ulahnya yang berperangai garang, sempat membuat panik para dokter dan perawat Rumah Sakit (RS).
Apalagi, pasien RS Medika Mulya tersebut, gagal ditenangkan oleh dokter dan tim perawat. Pihak RS juga meminta istrinya (Ny EP) agar ikut menenangkan suami supaya tidak berperangai garang. Tapi sang istri juga tidak kuasa meredakan amukannya.
Hal ini mendorong pihak rumah sakit akhirnya meminta bantuan Polres Wonogiri. Segera Tim Khusus (Timsus) Harimau bersama personel Sat Samapta Polres Wonogiri pimpinan Kasat Samapta AKP Sugihantoro, mendatangi RS Medika Mulya di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, untuk memberikan pelayanan Quick Respon.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing dan Kasat Samapta AKP Sugihantoro, melalui Kasubag Humas Polres Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, pasien yang mengamuk tersebut adalah seorang pria berinisial EP (38).
Positif Covid
EP, warga asal Semin, Wonogiri ini, telah menjalani rawat inap selama sepekan di RS Medika Mulya, Ngadirojo, Wonogiri. Hasil lab tes PCR pada dirinya yang dilakukan Jumat (5/3), menunjukkan positif terpapar Covid-19.
Tapi memasuki hari ketujuh perawatan, EP minta pulang paksa dengan alasan dirinya merasa telah sehat dan tidak lagi betah tinggal di RS. Dia mengatakan, selama menjalani rawat inap di RS, jiwanya merasa tertekan, terlebih lagi ketika mendengar khabar ada saudaranya yang meninggal karena menderita sakit paru-paru.
Menyikapi permintaan pulang paksa tersebut, pihak RS Medika Mulya tidak mengizinkan dan berupaya menenangkannya. Karena ditolak untuk pulang paksa, EP kemudian berulah ngamuk-ngamuk dengan perangai garang.
Busana Hazmat
Ulahnya ini, menjadikan para petugas RS panik dan kemudian meminta bantuan Polres Wonogiri. Kepada Kasat Samapta Polres Wonogiri AKP Sugihantoro, segera diberikan busana hazmat Alat Pelindung Diri (APD), untuk memberikan pemahaman agar EP tenang menghadapi cobaan sakitnya. Kepadanya diberikan edukasi untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan (Prokes) teknis perawatan yang diberikan oleh pihak RS.
Sikap garang EP kemudian berangsur menjadi lunak, ketika mengetahui ada rombongan polisi yang mendatanginya. Terlebih yang datang termasuk Regu II Timsus Harimau bersearagam hitam-hitam, lengkap dengan senjata otomatis.
EP tidak lagi membentak-bentak dokter dan perawat. Yang bersangkutan, akhirnya dapat menerima pemahaman bahwa pasien Covid-19 tidak dapat dengan serta merta meninggalkan RS, selagi belum dinyatakan sembuh.
Bambang Pur