“Saat ini ada dua Perusda yang tidak menunjukkan performa baik yakni PD Apotek dan PD Percetakan. Kalau memang dirasa tak mampu mencetak laba, lebih baik dibubarkan saja,”tandasnya.

Menurut Muklisin, pembubaran Perusda merugi layak dilakukan agar jangan menjadi beban APBD. Dan untuk itu, Komisi B mendesak agar Pemkab Kudus terus melakukan evaluasi secara lebih komprehensif terkait performa Perusda-perusda yang ada.

Tm-Ab

Baca juga: PWI Kudus Gandeng Super Indo Salurkan Bantuan Paskabanjir