blank
SK Kepengurusan DPC PKB Kudus. foto:Ist/

Untuk Dewan Tanfidz, Mukhasiron didampingi Sekretaris yakni Noor Hadi serta Suparno sebagai bendahara.

Dikatakan Mukhasiron, dalam Muscab PKB, memang tidak dilakukan pemilihan Ketua Umum. Dalam Muscab, DPC menyerahkan daftar nama kepada DPP. Selanjutnya, dari daftar nama tersebut, DPP PKB yang akan menunjuk siapa saja yang akan menempati jabatan dalam kepengurusan.

“Untuk pengurus Dewan Syuro dan Tanfidz yang disetujui DPP ini hampir sama dengan kepengurusan sebelumnya. Hanya ada perbedaan di posisi Sekretaris Dewan Tanfidz yang mana sebelumnya dijabat Amin Hidayat, kini dijabat oleh Noor Hadi,”katanya.

Sementara, untuk susunan kepengurusan lainnya, kata Mukhasiron, pihaknya tetap akan mempertahankan formasi yang ada.

Termasuk dengan tetap mempertahankan Hj Mawar Anggraini yang notabene merupakan isteri Plt Bupati Kudus HM Hartopo, sebagai Wakil Ketua.

“Untuk susunan kepengurusan, semuanya sama tidak ada yang berubah,”ujarnya.

Baca juga: Ketua Umum PKB, H Abdul Muhaimin Iskandar Buka Muscab PKB Serentak Secara Virtual