blank
Dua anggota Polres Kendal mengapit pelaku berjalan menuju ke Mapolres.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Rofiudin Ardhiansyah(44) Warga Rt 03 Rw 07 Jl. Semeru Kelurahan Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kendal setelah terbukti mencuri puluhan bal rokok dari berbagai merk, di sebuah Alfamart ikut Desa Lebosari Kecamatan Kangkung, pada Kamis 07 Januari 2021 silam.

Pelaku yang diketahui pecatan(Desersi) anggota TNI ini, berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Kendal pada Minggu 28 Februari 2021 lalu saat duduk santai di rumahnya.

Selain membekuk pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan untuk melakukan kejahatannya.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengatakan, pada Kamis 07 Januari 2021 silam, sekitar pukul 01.00 dini hari, pelaku datang ke toko modern Alfamart tersebut dengan mengendarai sepeda motor.

Melihat suasana sepi, pelaku memanjat tembok dan kemudian merusak dengan melepas baut menggunakan kunci Pas ukuran 8 Inc yang sudah dipersiapkan dari rumah.

“Tersangka masuk dengan cara menjebol Plafon Toko tersebut dan selanjutnya mengambil puluhan bal rokok berbagai merek,”kata Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan, Senin(01/02/2021).

Menurut Kapolres, setelah rokok dimasukkan kedalam kardus pelaku kemudian menaikkan kardus keatas eternit, dan kemudian pelaku memanjat ke atas eternit menggunakan bok yang ada di dalam gudang.

“Setelah tersangka turun lewat pagar tembok yang berada di sebelah kanan toko, rokok yang ada di dalam kardus itu kemudian dibawa pergi ke arah selatan jalan raya dan menuju ke arah Limpung Batang dengan menggunakan sepeda motor untuk dijual,”ujar Kapolres.

Pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres itu, akan dikenai pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun hukuman penjara.

Sementara, pelaku saat dimintai keterangan polisi mengaku, nekat mencuri rokok tersebut, karena tidak mempunyai uang untuk melunasi hutang.

“Terus terang pak, saya mencuri karena tak mempunyai uang yang cukup untuk melunasi hutang. Sementara saya sendiri sudah tidak bekerja lagi karena telah dipecat dari anggota TNI karena desersi,”paparnya. Agung-mm