TEGAL (SUARABARU.ID) – Setelah ruang kerja Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi terkunci, Kamis (25/2/2021) ruangannya sudah terbuka dan sudah ada seorang staf Wakil Wali Kota, Edi Supriyanto yang mengaku baru masuk lagi. Sebelumnya sempat dipindah ke Bagian Umum sejak Senin (22/2/2021) sampai Rabu (24/2/2021).
“Saya kemarin sementara dipindah ke Bagian Umum sejak Senin sampai Rabu. Hari ini Kamis baru masuk kembali di ruang Wakil Wali Kota Tegal,” kata Edi Supriyanto.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 09.00 WIB Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi dengan mengendarai sendiri kendaraan Toyota Fortuner B 541 VA tiba di halaman parkir tanpa sopir dan ajudan. Saat dicegat wartawan untuk wawancara, Jumadi minta waktu untuk menemui tamu dulu.
“Sebentar saya nemui tamu dulu,” pinta Jumadi sambil memasuki ruang kerjanya.
Saat ditanya, apakah hari ini mulai masuk kantor ya Pak Wakil?
“Lho saya kerja kan sudah sejak hari Senin (22/2/2021) lalu. Kemarin juga peresmian sampah di komplek Pantai Alam Indah. Hari ini ke kantor seperti biasa saja kan, tidak ada masalah,” kata Jumadi.
Jumadi menegaskan, masuk kantor kan bukan harus masuk ruangan ini. Terkait fasilitas hanya satu staf saja, untuk sopir dan ajudan belum, menurutnya mungkin Pak Sekda lagi mencari yang pas siapa. “Tapi saya prinsipnya siapa saja okey gak ada masalah,” tuturnya.
Menanggapi persoalan pengaduan Wali Kota terhadap dirinya ke Polda Jateng, Jumadi menerangkan, saya kira begini, saya juga belum ketemu sama beliau (Wali Kota) lagi.
“Pada prinsipnya kan saya sudah ketemu dengan Pak Wali pada 12 Februari 2021 melaporkan hasil pertemuan dan di Jakarta waktu dengan Menteri KKP. Kemudian juga saya sampaikan juga terkait isu-isu rumor seperti itu dan klarifikasi ke beliau tapi barangkali mungkin masih ada miskomunikasi,” ungkap Jumadi.
Lebih lanjut Jumadi mengatakan, dirinya sudah minta waktu ke Sekda Kota Tegal untuk bertemu dengan Wali Kota. Sebenarnya kemarin saat peresmian sampah bisa ketemu tapi karena Wali Kota tidak hadir ada acara lain jadi nggak bisa ketemu.
“Saya menunggu saja karena yang punya waktu kan beliau, kalau memang diperlukan untuk tabayun ya monggo-monggo saja. Kira-kira begitu,” ungkap Jumadi.
Menanggapi atas dilaporkan dari GNPK RI ke Polda Jateng, Jumadi menuturkan “Saya kita begini saja. Saya paling menunggu bagaimana perkembangan seperti apa nanti kita lihat,” pungkas Jumadi.
Nino Moebi