KOTA MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang mengajukan tambahan marka jalur khusus sepeda ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tambahan itu untuk jalur sepeda di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Suprato dan Jalan Ikhlas.
‘’Kami sudah mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur khusus sepeda tersebut ke Kemenhub. Tambahan jalur itu di Jalan Sudirman, Jalan Suprapto dan Jalan Ikhlas,’’ tutur Kepala Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko, Jumat (19/2).
Sebelum mengirimkan proposal pengajuan tambahan jalur ini, Dishub sudah koordinasi dengan instansi terkait. Antara lain dengan Satpol PP, Bappeda, DPU, DLH dan tiga komunitas pesepeda Magelang.
‘’Kami ingin masukan dari pihak-pihak terkait soal penambahan jalur khusus sepeda ini. Masukan ini penting untuk kita mengajukan proposal ke Kemenhub. Proposal sudah kami kirimkan dengan nilai proyek sekitar Rp 800 juta, semoga dapat diterima dan bisa terealisasi di tahun 2021,’’ harapnya.
Selain itu, lanjut Candra, pihaknya juga menyertakan dalam proposal parkir portabel untuk ditempatkan di sejumlah titik. Antara lain alun-alun sebanyak 4 unit, Taman Trunan 2 unit, Taman Badaan 2 unit dan Taman Ahmad Yani 2 unit.
‘’Untuk rambu petunjuk belum masuk dalam proposal. Tahun 2020 rambu petunjuk dengan dana APBD sebanyak 18 buah,’’ ujarnya.
Akhir tahun 2020, Dishub sudah membuat marka khusus jalur sepeda di sembilan ruas jalan protokol yang dilengkapi rambu, traffic cone dan water barrier.
Selanjutnya di Jalan Jenderal Sudirman jalur sepeda disambungkan dengan jalur yang sudah ada sebelumnya sampai ke selatan hingga persimpangan Trio.
‘’Jalurnya hanya satu sisi di sebelah kiri dari arah utara,’’ ungkapnya.
Kemudian, untuk jalur khusus di Jalan Ikhlas awalnya di sepanjang jalan tersebut dari area Tugu Paku Tidar sampai Tugu Adipura kawasan shopping. Namun, karena ada usulan dari masyarakat agar dibuat juga jalur di Jalan Suprapto, maka sekaligus diajukan pula jalur tersebut.
‘’Pada saat rapat di kantor, ada usulan dari komunitas pesepeda agar ada juga jalur di Jalan Suprapto dari kawasan Pasar Sidomukti sampai pusat perbelanjaan Giant. Namun, masih dipertimbangkan apakah lewatnya Pasar Sidomukti atau lewat Kantor Pegadaian,’’ terangnya.
Penulis : prokompim/kotamgl
Editor : Doddy Ardjono