blank
Untuk menerangi kegelapan karena terjadi mati listrik, dinyalakan lampu petromax sebagai penerangan pengganti di saat Koppas Dwi Rejeki Wonogiri menggelar RAT.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi, lazimnya dilaksanakan secara tatap muka. Tapi dalam situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19, RAT Koperasi Pasar (Koppas) Dwi Rejeki, Rabu (17/2), disederhanakan tanpa menggelar forum rapat.

Caranya, sebelum hari H pelaksanaan RAT, pengurus telah membagikan buku laporan kepada semua anggota, untuk dibaca dan dicermati. Juga disertakan lembar formulir dengan isian nama anggota, usul/saran/masukan, dan pernyataan setuju/tidak setuju.

Para anggota yang kemudian datang ke Kantor Kopas di lantai dua Pasar Kota Wonogiri, cukup mengisi absensi dan menyerahkan lembar isian formulir masing-masing. Untuk selanjutnya, isian usul pendapat yang dituliskan di formulir tersebut, dijadikan bahan masukan bagi pengurus.

Karena Rabu (17/2) terjadi mati lampu, pengurus menyalakan lampu petromax berbahan minyak tanah sebagai penerangan. Ini mengingatkan situasi tempo dulu, ketika belum ada listrik, lampu jenis pompa tangan tersebut, menjadi andalan penerangan bagi rumah tangga kaum berada.

Pertamakalinya
Situasi yang demikian ini, menjadikan RAT Koppas sebagai model baru yang pertamakalinya dilaksanakan dalam sejarah perkoperasian di Tanah Air. Semua pengurus, anggota, termasuk karyawan dan personel pengawas, berupaya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan wabah virus corona.

blank
Untuk menghindari kerumunan dalam pelaksanaan RAT, pihak karyawan dan pengurus Koppas Dwi Rejeki membuka tiga meja pelayanan bagi anggota di luar ruangan.

Ketua Koppas, Siti Hatmini, bersama Sekretaris Suroto dan Bendahara Sukamto, menyampaikan laporan tahunan secara tertulis kepada semua anggota. Laporan tertulis, juga disampaikan oleh Ketua dan Anggota Pengawas, Sukino dan Sugiyo.

Koperasi yang memiliki jumlah anggota sebanyak 473 orang ini, selama Tahun 2020 memiliki pendapatan sebanyak Rp 324.749.504,- dengan jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) sebanyak Rp 59.933.126,- RAT menetapkan besarnya pinjaman dinaikkan maksimal menjadi Rp 80 juta, dengan masa pengembalian maksimal 36 bulan/1.080 hari.

Koperasi yang mengembangkan simpan pinjam bagi para pedagang pasar ini, memiliki omset sebesar Rp 3,994 miliar lebih. Terdiri atas sisa piutang tahun lalu sebesar Rp 1,595 miliar lebih dan pinjaman sebesar Rp 2,399 miliar lebih.

Bambang PurĀ