JAKARTA (SUARABARU.ID) Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak ingin mengomentari terkait dirinya yang dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dalam cuitan terkait kematian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim.
“Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting,” kata Novel.
Novel menegaskan cuitan atas kematian Maaher saat yang bersangkutan menjalani masa penahanan sebagai bentuk keprihatinan.
Baca Juga : Dianggap Menyudutkan Polisi, Muannas Balas Serang Novel Baswedan
“Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris,” imbuhnya.
Sebelumnya, cuitan twitter yang dimaksud berupa sikap Novel yang mempertanyakan alasan pihak kepolisian tetap menahan Maaher, sementara Maaher sempat mengeluhkan sakit.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho,” cuit Novel melalui akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (9/2).
Baca Juga : Meninggalnya Ustadz Maaher, Novel Baswedan : Ini Bukan Masalah Sepele
Novel dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK). Hanya saja, hingga sekitar pukul 15.40 WIB, pihak pelapor menyatakan belum menerima nomor registrasi laporan polisi tersebut.
KBRN