blank
KetuaTim Pembina Madin PCNU Kebumen KH Saeful Munir.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID)- Munculnya isu pungutan pada Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Covid-19 untuk Madrasah Diniyah (Madin) Tahap 4 mengundang keprihatinan PCNU Kebumen. Bahkan PCNU Kebumen tegas menolak adanya pungutan tersebut.

Ketua Tim Pembina Madin PCNU Kebumen KH Saeful Munir yang selama ini melakukan pendampingan pencairan dan SPJ bantuan BOP 2021 Tahap 4 kepada Suarabaru.id  Kamis (11/2) menyatakan, turunnya bantuan BOP Covid -19 Madin Tahap 4 tidak terlepas dari aspirasi atau usulan pendampingan PCNU Kebumen.

Guna membantu hal tersebut, PCNU Kebumen telah memfasilitasi 109 Madin penerima bantuan pada  31 Januari di Pondok Pesantren Tadmainul Qulub, yang diasuh KH Ardani.

Bahkan sejak awal sosialisasi telah ditegaskan oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen KH Moh Dawamudin Masdar MAg, tidak boleh pihak mana pun memfaatkan bantuan BOP Covid-19 Madin 2021 dengan cara memungut dana administrasi maupun mengarahkan belanja ke salah satu rekanan.

Dana BOP harus diterima utuh dan tidak boleh dibelokkan ke mana pun, kecuali sesuai keperuntukannya. Namun PCNU Kebumen menangkap adanya upaya memanfaatkan bantuan tersebut.”Bila isunya benar, PCNU Kebumen akan melaporkan pada penegak hukum,”tegas Moh Dawamudin .

Sedangkan Kiai Saeful Munir menambahkan, turunnya BOP bagi Madin merupakan momentum dan wujud adanya kepedulian Pemerintah pada keberadaan Madrasah Diniyah di Kebumen. Oleh karena itu Madin harus diafirmasi dengan cara pendampingan secara transparan dan akuntabel.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua LBHNU PCNU Kebumen Toha Masrur SH yang mengendus adanya aroma tidak bagus dari pihak tertentu akan memanfaatkan dan menumpangi bantuan tersebut dengan berbagai dalih.

“Modusnya dengan mengambil pungutan atau mengarahkan belanja ke rekanan dan jual jasa SPJ. LBHNU Kebumen akan proaktif melakukan pengawasan, jika ada oknum yang ingin memainkan bantuan BOP Covid-19 kami akan mengawal agar tidak ada penyimpangan,”tandas Toha.

Secara terpisah Kasubag TU Kantor Kemenag Kebumen  Drs H Khamid MPdI menegaskan, Kemenag menyatakan tidak ada pungutan apa pun dari segala bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Agama.

Termasuk isu adanya oknum telah mengarahkan ke rekanan tertentu untuk belanja barang atau konsultasi jasa SPJ juga dibantah.”Tidak benar. Kami Kementerian Agama Kebumen sedang melangkah Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi,”tandas Khamid.

Komper Wardopo-mul