blank
Deputi Hukum dan Kerja Sama, Drs. Puji Sarwono dalam kegiatan Konsinyering penyusunan materi The Sixty-Fourth Session Of The Commission On Narcotic Drugs di Yogyakarta. Foto: Ist

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Permasalahan narkoba dalam tataran global menjadi atensi yang penting dari seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.

Fakta yang ada saat ini, peredaran narkoba masih marak dan mayoritas melalui jalur laut. Karena itulah, kerja sama lintas negara yang intensif sangat penting untuk terus dikembangkan.

Seperti disampaikan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama, Drs. Puji Sarwono di sela-sela kegiatan Konsinyering penyusunan materi The Sixty-Fourth Session Of The Commission On Narcotic Drugs di Yogyakarta, bahwa 80% masuknya narkoba itu melalui jalur laut, dan melintasi negara-negara seperti Filipina, Singapura, Malaysia dan negara-negara lainnya.

“Untuk memerangi hal ini kita perlu kerja sama yang intens di ASEAN,” ungkap Puji Sarwono, Minggu (7/2/2021).

Dalam konteks kerja sama baik di Regional maupun Internasional, maka peran serta Indonesia di kancah Internasional sangatlah strategis. “Selama ini, Indonesia aktif menyampaikan pandangannya tentang isu narkoba melalui pertemuan-pertemuan dunia, termasuk sidang Comission on Narcotic Drugs (CND) di Wina, Austria,” ujarnya.

Dalam persiapan sidang CND ke 64 di Wina yang akan digelar para April mendatang, BNN menggelar pertemuan penting yaitu Konsinyering Penyusunan Materi The Sixty-Fourth Session Of The Commission On Narcotic Drugs di Yogyakarta bersama para pakar dan pemangku kepentingan yang berasal dari lembaga, kementerian, hingga universitas terkemuka di Indonesia.

Dikatakan bahwa penyelenggaraan agenda tahunan CND (Commission On Narcotic Drugs) tahun ini yang akan dilaksanakan pada April nanti merupakan momentum strategis bagi setiap negara untuk aktif mengambil bagian terhadap permasalahan narkoba di dunia.

Mengingat masalah narkoba merupakan tantangan yang bersifat global, maka kerja sama Regional dan Internasional merupakan salah satu kebijakan BNN yang harus dilaksanakan, karena BNN berkomitmen untuk mempedomani konvensi-konvensi Internasional tentang narkoba yang diwujudkan dalam berbagai kerja sama bilateral, regional, dan multilateral.

“Kita lakukan konsinyering untuk persiapan tugas kita menjelang sidang CND, supaya kita bersama kementerian dan lembaga bisa menghimpun data dan informasi terkait mata agenda CND ke-64,” tandas dia.

“Harapannya, kita bisa mendapatkan bahan yang relevan, valid dan bagus dari pemangku kepentingan seperti BPOM, Bea Cukai, Bareskrim, dan para pakar yang lainnya,” tutur Puji Sarwono.

Menanggapi kegiatan tersebut, salah satu ahli farmasi dari ITB, Dr. rer. nat. apt. Rahmana Emran Kartasasmita memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN.

Dirinya mengaku senang bisa bekerjasama dengan BNN dengan baik untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan, sehingga keilmuannya di bidang farmasi bisa ia optimalkan dan dikontribusikan untuk penanggulangan masalah narkoba.

Ning