blank
SWAB - Petugas tengah melakukan tes swab kepada pedagang yang nekad membuka warung. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Hari pertama operasi Jateng di Rumah Saja, petugas gabungan tiga pilar Kota Tegal telah melakukan swab terhadap pemilik
Warung Makan SA yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Tegal, Selatan, Kota Tegal karena kedapatan membuka dagangannya, Sabtu (6/2/2021).

Bukan hanya pemilik warung yang dilakukan swab, beberapa pembeli yang sedang menikmati sate kambing juga diminta untuk swab. “Petugas gabungan tiga pilar, melakukan pemantauan, monitoring berkaitan Surat Edaran dari Wali Kota Tegal, tentang program Jateng di Rumah Saja. Kemudian kita membagi tim menjadi empat dan masing-masing kecamatan bergerak,” kata Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto di sela operasi.

Operasi dengan sasaran pelaku usaha dan warga masyarakat yang berada di luar rumah yang tidak melaksanakan protokol kesehatan (prokes). “Sanksi bagi pelanggar prokes, pihaknya sudah membawa tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Tegal untuk melakukan swab di tempat,” tegas Hartoto.

Lebih lanjut Hartoto mengatakan, terkait pasar, secara umum tertib, aman dan tidak ada yang buka sesuai SE dari Wali Kota Tegal. Meski sudah ada pemberitahuan melalui spanduk bahwa pasar buka mulai pukul 24.00 hingga pukul 06.00 WIB tapi tadi pagi hari pertama pedagang belum ada yang buka.

“Ini sifatnya membangun kesadaran masyarakat, kita mengimbau, mengingatkan kepada toko atau usaha yang masih buka agar supaya tutup dulu selama dua hari,” pungkas Hartoto.

Nino Moebi