WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Komandan Satgas Penanganan Covid-19 Dandim 0707/Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat memimpin apel bersama dalam rangka mengawal Surat Edaran (SE) Gubernur No : 44.3.5/000/933 tanggal 2 Februari 2021 tentang peningkatan kedisipilinan dan pengetatan protokol kesehatan.
SE Gubernur Jateng tersebut dikeluarkan guna menekan penularan dan penyebaran virus Corona di masa pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) tahan II di Jawa Tengah, di Pendopo Bupati Wonosobo, Sabtu (6/2).
Dandim 0707 mengajak semua pihak untuk bergerak bersama-sama mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi prokes Covid-19 di mana pun berada. Khususnya saat keluar rumah atau di tempat fasilitas umum.
“Sosialisasi ini terus digencarkan dengan harapan pandemi global Covid-19 segera sirna dari Indonesia. Sehingga warga bisa beraktifitas seperti sedia kala. Kegiatan pendidikan, ekonomi dan sosial keagamaan bisa normal kembali,” ujarnya.
Semprot Desinfektan
Setelah apel bersama selesai acara dilanjutkan penyemprotan desinfektan ke lokasi yang saat ini sudah tutup tadi malam. Sehingga tidak bersinggungan dengan masyarakat. Seperti ruang publik Alun-Alun, Taman Plaza dan komplek Pasar Induk Wonosobo.
“Disamping penyemprotan juga dilaksanakan pembagian masker sebagai bentuk kampaye agar semua warga sadar bahwa saat ini pandemi global Covid-19 masih berlangsung. Warga harus selalu menerapkan prokes Covid-19 secara ketat,” ucapnya.
Menurut Dandim 0707, saat ini Wonosobo masih zona kuning. Tapi rumah sakit masih penuh dengan pasein Covid-19. Saat ini warga sedang mengikuti arahan Gubernur Jateng untuk di rumah saja sampai tanggal 7 Februari 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona.
“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan Wonosobo tidak masuk ke zona merah lagi. Tapi menjadi cona hijau. Warga harus bersama- sama mematuhi prokes Covid-19 dengan ketat.
Sosialisasi tidak harus dengan sekala besar seperti ini. Tetapi bisa juga sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Muharno Zarka