blank
TUTUP JALAN - Petugas bersiap menutup salah satu ruas jalan protokol di Kota Tegal. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pemkot Tegal melakukan sejumlah persiapan dan antisipaasi menjelang pemberlakuan seruan ‘Jateng di Rumah Saja’ pada 6-7 Pebruari 2021. Karena itu pPemerintah Kota Tegal akan memadamkan seluruh Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kota Tegal. Selain itu sebanyak 21 ruas jalan juga akan ditutup.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Sugiyanto usai mengikuti rapat koordinasi bersama tiga pilar di Gedung Satpol PP Kota Tegal, Kamis (4/2/2021).

blank
PEMADAMAN – Petugas sedang melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU). (foto: dok/ist)

Sugianto yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal menyampaikan, 21 ruas yang akan ditutup yakni, Jalan Timor Timur, Flores, Halmahera, Sangir, Serayu, Citarum, Panggung Timur, Pemuda, Letjend Suprapto, DI Panjaitan, HOS Cokroaminoto, Merpati (Pengadilan Negeri), Merpati (Gedung Damkar), Jatisari, Kemuning, Nakula, Komplek GOR Wisanggeni, Abimanyu, Nanas, Blimbing dan Jalan Abdul Ghoni.

“Penutupan 21 ruas jalan, hari ini sedang mulai berjalan, jadi tanggal 5 Februari besok sudah tertutup semua. Untuk lampu PJU sudah dilakukan pemadam sejak tadi malam Rabu (3/2/2021) dan malam ini kemungkinan sudah padam semua,” terang Gianto.

Untuk menunjang tiga pilar juga akan membuat 3 Posko khusus untuk dilapangan, yakni Posko ada di Jalan Jenderal Sudirman, Sultan Agung dan Posko pertigaan Tirus Jalan Kapten Sudibyo.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, hasil rapat koordinasi untuk konsolidasi penyamaan persepsi barkaitan dengan penegakan prokes dan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yakni Jateng dirumah.

“Untuk prokes, dari hasil evaluasi dirasakan kurang maksimal jadi kami dari Tim satgas tiga pilar sepakat bahwa berikutnya pelaksanaan operasi yustisi kita bisa lebih tegas lagi terhadap masyarakat yang telah melanggar prokes,” tegas Hartoto.

Pelaksanaan Gerakan Jateng Dirumah, Hartoto mengaku sudah menyiapkan beberapa langkah terutama menyiapkan posko baik tingkat kota maupun tingkat kecamatan.

Untuk menghambat pergerakan masyarakat supaya tidak keluar dilakukan penutupan di sejumlah ruas jalan. Dan akan dilakukan giat monitoring dengan patroli rutin selama Gerakan Jateng di rumah.

“Untuk rumah makan dan cafe, sesuai SE Gubernur Jawa Tengah dan SE Wali Kota Tegal, semuanya harus tutup termasuk 14 pasar dan obyek wisata yang ada di Kota Tegal pada 6-7 Februari 2021 tanpa terkecuali. Jadi warga masyarakat tidak ada yang melakukan aktifitas diluar rumah,” pungkas Hartoto.

Nino Moebi