Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi membahas gerakan Jateng di Rumah Saja, Rabu (3/2/2021) sore. foto:dok/ist

SEMARANG (SUARASEMARANG.ID) – Keinginan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, membuat seluruh Jawa Tengah ‘sepi’ selama dua hari pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) melalui gerakan Jateng di Rumah Saja rupanya dijawab berbeda oleh Kota Semarang.

Dalam pers conference Rabu (3/2/2021) petang, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyatakan siap melaksanakan surat edaran (SE) Gubernur Jateng mengenai Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Dalam SE itu disebutkan, Jateng di Rumah Saja selama dua hari harus dilaksanakan oleh seluruh komponen masyarakat sesuai dengan kondisi kearifan lokal kabupaten/kota dimana gerakan tersebut diterapkan.

Dengan penerapan tersebut berarti semua kegiatan yang memunculkan potensi kerumunan harus ditutup. Termasuk penutupan car free day (CFD), pusat perbelanjaan, mall, pasar, toko, ruas jalan, tempat wisata, pusat rekreasi, hingga pembatasan acara hajatan dan pernikahan.

“Pak Ganjar ingin melihat Jateng sepi. Kami siap mendukung dan mengamankan kebijakan beliau yang substansinya ingin warga Jateng pada Sabtu dan Minggu menahan diri tidak keluar rumah,” kata wali kota yang biasa disapa Hendi ini.

Walau begitu, Hendi menjelaskan, dalam SE tersebut ada pengecualian gerakan tersebut pada sektor-sektor esensial seperti sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi, teknologi informasi, keuangan, bank, logistik, kebutuhan pokok, hotel, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang masuk kategori objek vital nasional.

“Kami akan melakukan modifikasi di lapangan terkait beberapa poin yang disebutkan. Seperti pasar tradisional, karena menyangkut logistik kebutuhan pokok maka tetap diperbolehkan (buka) namun diupayakan tidak bergerombol dan harus disiplin protokol kesehatan,” katanya.

Terkait dengan tempat wisata, Hendi sudah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang melakukan inventarisir seluruh tempat wisata milik Pemkot agar bisa menjadi pionir terhadap program Gubernur.

Sedangkan untuk penutupan ruas jalan, dari semula sembilan ruas yang ditutup kini masih ada tujuh ruas jalan di Kota Semarang yang ditutup mengikuti kebijakan PPKM jilid II yang masih berlangsung hingga 8 Februari 2021.

“Mengenai sanksi, di surat edaran gubernur itu tidak mengatur secara teknis. Nanti dari petugas akan melakukan cara bersifat persuasif untuk membubarkan aktivitas yang dirasa tidak sesuai gerakan Jateng di Rumah Saja,” katanya.

Selama ini, Hendi menjelaskan, seluruh komponen Satgas Covid-19 Kota Semarang mulai dari tingkat kelurahan hingga kota bersama dengan Polri dan TNI selalu giat melakukan patroli untuk mengingatkan warga masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Terakhir dalam keterangannya di depan awak media, Hendi meminta warga masyarakat Kota Semarang tidak perlu panik dengan adanya gerakan Jateng di Rumah Saja tersebut. Pihaknya memastikan stok bahan pokok di Kota Semarang tersedia cukup.

“Tidak usah panik apalagi sampai membeli stok bahan makanan (berlebih) untuk di rumah. Biasa saja, ini kan cuma dua hari. Mudah – mudahan (gerakan) ini bisa membawa perubahan yang signifikan untuk Jawa Tengah dan Kota Semarang,” katanya.