blank
Wakapolsek Semarang Barat, AKP Slamet sedang membagikan masker kepada masyarakat Manyaran. Foto: Ist
SEMARANG (SUARABARU.ID) – Operasi yustisi dalam rangka operasi aman nusa II dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) digelar Polsek Semarang Barat, Rabu (3/2/2021).
Operasi yustisi dipimpin Waka Polsek Semarang Barat, mewakili Kapolsek. Tim menyasar Jalan Abdulrahman Saleh, kawasan di Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Wali kota Semarang, Kelurahan Manyaran Semarang, Kota Semarang.
Kegiatan ini melibatkan 14 personel Polri, empat personel TNI, dan empat ASN.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi nusa II hari ini, ada 10 orang yang dinyatakan melanggar, dan sudah kita beri sanksi teguran lisan,” kata AKP Slamet.
Hari itu juga dibagikan 250 masker kepada masyarakat sekitar Manyaran. “Sambil memberikan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan,” ungkap Slamet.
Menurut Slamet, tidak ada penutupan lokasi maupun pembubaran massa dalam operasi yustisi hari ini.
“Kegiatan operasi yustisi penanganan Covid-19 di Wilayah Polsek Semarang Barat khususnya di kawasan rumah dinas Wakil Walikota berlangsung aman dan tertib,” pungkas Slamet.
Ning-wied