blank
Masjidil Haram

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Larangan masuk ke Arab Saudi kembali dikeluarkan oleh Pemerintah setempat, larangan tersebut dikelurkan untuk mencegah penyebaran virus.

Ternyata Indonesia termasuk didalam daftar Negara yang dilarang memasuki wilayah Arab Saudi.

Akibatnya jadwal perjalanan Umroh 2021 kembali tertunda.

Sebelum penetapan larangan masuk Arab Saudi bagi Indonesia, umroh 2021 sempat boleh diberangkatkan pada 4 Januari 2021.

Perjalanan umroh tertunda pada 21 Desember 2020 saat ditemukan jenis baru virus corona yang dikhawatirkan berdampak buruk pada penyebaran COVID-19 di Arab Saudi.

Larangan masuk Arab Saudi bagi Indonesia mengundang keprihatinan.

Seperti pelarangan umroh 2021 sebelumnya, aturan kali ini juga terkait COVID-19.

Arab Saudi pada 13 Desember 2020 sempat mengumumkan menang melawan pandemi COVID-19.

Penundaan pertama umroh 2021 terjadi pada 27 Februari 2020 ketika awal serangan pandemi COVID-19.

Artinya, hampir setahun bidang usaha umroh jatuh bangun menghadapi efek pandemi.

Diharapkan ada perhatian dari pemerintah supaya tidak terjadi penutupan usaha, PHK, dan efek domino lainnya.

Daftar 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi:

  • Argentina
  • Uni Emirat Arab
  • Jerman
  • Amerika Serikat
  • Republik Indonesia
  • Irlandia
  • Italia
  • Pakistan
  • Brasil
  • Portugis
  • Inggris
  • Turki
  • Afrika Selatan
  • Swedia
  • Swiss
  • Prancis
  • Lebanon
  • Mesir
  • India
  • Jepang

Dtc-Wahyu