MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid -19, Polsek Dukun, Polres Magelang bersama Koramil dan jajaran Kecamatan Dukun melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dan pembagian masker. Itu bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Dukun dan Pasar Sewukan, Rabu, (3/2/2021).
Kapolsek Dukun Iptu Suyanto menerangkan bahwa kegiatan itu guna menerapkan penegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19.
“Kegiatan ini selain menertibkan pengendara sepeda motor, juga sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. kami juga membagikan masker kepada pengendara dan warga yang tidak memakai masker,” imbuhnya.
Polsek Dukun bersama personel dari Koramil 15 Dukun, staf kecamatan membagikan masker kepada warga yang terjaring operasi kedapatan tidak memakai masker. Selain juga memberikan teguran dan hukuman sosial berupa membacakan teks Pancasila dan menyanyikan lagu lagu perjuangan.
Selama pelaksanaan mendapatkan respon positif dari warga masyarakat. Dalam operasi tersebut tidak terlalu banyak pengendaraan yang tidak menggunakan masker. Itu menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker sudah cukup baik.
Eko Priyono-wied