blank
MASKER - Kapolres Tegal Kota , AKBP Rita Wulandari Wibowo didampingi Komandan Kodim 0712 Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar membagikan masker kepada warga. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Untuk penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Tegal, tiga pilar Polres Tegal Kota, Kodim 0712 Tegal, Sub Denpom dan Satpol PP menggelar operasi yustisi serentak dengan membagikan 1.000 masker kepada warga masyarakat, Senin (1/2/2921).

“Selama 10 hari ke depan kita akan kita akan menggelar operasi yustisi dengan target membagi masker gratis kepada warga masyarakat,” kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari yang didampingi Kolandan Kodim 0712 Tegal, Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar di sela giat operasi.

 

Menurutnya, penertiban masker skala besar ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dan hasil evaluasi pemerintah terkait terus meningkatnya angka kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Kita sinergi tiga pilar TNI, Polri, Denpom dan Satpol PP. Intinya semua dilakukan dalam rangka pendisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan. Kami berharap masyarakat selalu pakai masker, ke mana pun, hal itu untuk mengantisipasi penularan virus corona,” tegas Rita.

Sementara di lokasi lain, Kasat Sabhara Polres Tegal Kota, Iptu Bambang Sri Diarto yang juga menggelar operasi serupa menyampaikan, sasaran operasi penegakan Protokol Kesehatan terhadap kerumunan masyarakat yang berada di jalan umum, tempat usaha.

Selain itu, petugas juga melakukan imbauan terkait Prokes dan membagikan masker dengan menyisir Jalan Proklamasi, Jalan Kartini, Jalan MT Haryono, Jalan Letjen Suprapto dan Pasar Pagi Kota Tegal, Terminal Bus Kota Tegal.

“Kegitan kali ini atas Undang-undang RI nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Edaran Walikota Tegal Nomor 443/001 tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Covid-19,” kata Bambang saat di lokasi.

Ditegaskan, pihaknya memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berkaitan dengan situasi Pandemi Cobid-19 agar tetap patuh dan melaksanakan 3 M (mencuci tangan pake sabun, memakai masker, dan menjaga jarak) di setiap kegiatan di luar rumah.

“Kami membagikan 1.000 masker bagi warga yang tidak memakai masker,” ungkap Iptu Bambang.

Nino Moebi