blank
Peserta tengah mengikuti sosialisasi pemulasaran jenazah di masa pandemi Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Rumah Sakit Islam (RSI) Wonosobo bekerjasama Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU setempat, Senin (1/2), menggelar sosialisasi pemulasaran jenazah di masa pandemi global Covid-19 di Aula MTs Ma’arif NU Kejajar Wonosobo.

Ketua PC Fatayat NU Wonosobo Haryati mengatakan karena masih dalam suasana wabah virus Corona, sosialisasi digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ketat.

“Peserta dibatasi hanya 30 orang. Mereka terdiri Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU. Peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” terangnya.

Menurut dia, sosialisasi pemulasaran jenazah akan dilakukan di 30 titik, mulai 1 Februari-10 April 2021. Setiap titik diikuti peserta yang berbeda. Tempat sosialisasi berada di 15 Kecamatan se-Kabupaten Wonosobo.

Tujuan Sosialisasi

blank
Peserta sosialisasi pemulasaran jenazah di masa pandemi Covid-19 foto bersama. Foto : SB/Muharno Zarka

Bertindak sebagai pemateri Ns Ngumar S Kep dan Widhi Setiawan S Kep, tenaga medis dari RSI Wonosobo. Materi disampaikan menggunakan slide proyektor dan dilakukan dialog di akhir acara.

Tenaga Medis RSI Wonosobo Widhi Setiawan S Kep menambahkan tujuan dilakukan sosialisasi pemulasaran jenazah di masa pandemi Covid-19 adalah agar masyarakat mampu memahami pencegahan infeksi saat perawatan jenazah.

“Selain itu juga melaksanakan perawatan jenazah dengan aman, baik dan benar. Masyarakat memahami tata laksana/protokol jenazah dengan Covid-19. Sehingga masyarakat tetap aman dan sehat,” ujarnya.

Widhi Setiawan S Kep menambahkan contoh penyakit menular yang harus diwaspadai HIV/AIDS, hepatitis, TBC, Covid-19. Jenazah yang meninggal karena penyakit di atas, wajib dipulasara dengan standar prokes yang ketat.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas RSI Wonosobo, Ns Ngumar S Kep mengatakan agar peserta dapat menjadi penyambung lidah kebenaran informasi tentang penyakit Covid-19. Warga tidak boleh hanya mengandalkan informasi dari media sosial (medsos).

Muharno Zarka