blank

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Salah satu balai desa di wilayah Kecamatan Bangsri, Jepara mulai besok pagi (1/2-2021) ditutup sementara. Penutupan balai desa tersebut  direncanakan akan dilakukan sampai tanggal 6 Februari 2021 menyusul Petinggi, Carik dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 desa tersebut dinyatakan terinfeksi Covid-19.

Bahkan Petinggi dan Ketua Satgas sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara anak ketua satgas yang masih berusia 10 tahun harus menjalani isman bersama neneknya. Demikian juga istri petinggi.

Dalam pengumuman berbentuk spanduk yang dipasang di depan balai desa disebutkan bahwa penutupan tersebut  sesuai dengan instruksi Camat Bangsri,  bersama BPD, FKD, Satgas Covid-19 Babinkamtibmas dan Babinsa setempat

Pada pengumuman tersebut juga disebutkan nomor telpon yang dapat dihubungi baik untuk pengurusan surat kematian maupun kelahiran, dan   surat keterangan kependudukan. Sedangkan PKD dilayani di Puskesmas Bangsri.

Sementara Camat Bangsri Debby  Nifandrian MH yang dihubungi suarabaru.id membenarkan bahwa ada petinggi dan carik serta ketua satgas  diwilayahnya yang terkonfirmasi covid-19. “Harapan kami, masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali semalam mengumumkan kembali  29 orang warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 pada tanggal 30 Januari 2021.

Hadepe