WASHINGTON (SUARABARU.ID) – Jaksa Penuntut Umum dan Pemberkasan Pengadilan menyatakan, ditemukan instruksi pembuatan bom di dalam rumah seorang anggota kelompok ekstremis Proud Boys, yang didakwa berpartisipasi dalam pengepungan Capitol pada 6 Januari.
Dominic Pezzola, 43, memiliki “petunjuk pembuatan senjata dan bom” pada perangkat penyimpan data yang ditemukan di dalam rumahnya di dekat Rochester, New York, kata jaksa seraya mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat bahwa Pezzola harus dipenjara selama menunggu persidangan.
Lebih dari 135 orang telah ditangkap sejauh ini sehubungan dengan pelanggaran 6 Januari oleh pendukung Presiden Donald Trump, yang menewaskan lima orang dan memaksa anggota Kongres bergegas lari ke tempat aman.
Secara terpisah, Biro Investigasi Federal (FBI) pada Jumat mengatakan bom yang ditemukan di markas Komite Nasional Demokrat dan Republik di Capitol Hill ditempatkan di sana malam sebelum serangan itu. FBI meningkatkan hadiah untuk informasi tentang insiden itu hingga 100.000 dolar.
Pezzola, yang dikenal sebagai “Spaz” bagi rekan-rekannya, “menimbulkan bahaya serius bagi komunitas dan risiko penerbangan yang serius,” kata pernyataan itu. Pengacara Pezzola, Mike Scibetta, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Pezzola ditangkap di New York. Dia didakwa melakukan perusakan properti pemerintah dan menghalangi persidangan resmi dan dapat menghadapi dakwaan tambahan.
Pemberkasan pengadilan, mengutip unggahan media sosial, mengatakan Pezzola adalah salah satu perusuh pertama yang memasuki Capitol. Jaksa penuntut mengatakan dia menggunakan tameng polisi untuk memecahkan jendela, memungkinkan pengunjuk rasa lain memasuki gedung.
Begitu berada di dalam gedung Capitol, Pezzola mengejar seorang petugas polisi menaiki tangga dekat pintu masuk ruang Senat, dan mengisap cerutu sambil membual di video tentang serangan itu, kata jaksa penuntut.
Ant/rtr-wied