blank
Hendrar Prihadi (Wali Kota Semarang). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Terkait Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota Semarang pun, ikut mematuhi instruksi itu, dengan ikut memperpanjang kembali pemberlakuan PPKM di Ibu Kota Jawa Tengah ini, hingga Senin (8/2/2021).

Keputusan itu diambil, berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dengan melibatkan unsur Forkopimda Kota Semarang, Minggu (24/1/2021).

Kendati demikian, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu memilih mengambil kebijakan pelonggaran. ”Ada tiga poin yang kami putuskan. Pertama, untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktivitas hanya sampai pukul 19.00 WIB, saat ini bisa sampai pukul 20.00 WIB,” kata Hendi dalam keterangannya usai rapat.

BACA JUGA : DPRD Kota Semarang Gelar ‘Karpet Merah’ untuk Hendi-Ita Hingga 2024

Ditambahkannya, untuk PKL, kafe, restoran, serta tempat usaha lainnya, sudah boleh beraktivitas dengan protokol kesehatan, hingga pukul 22.00 WIB. Juga termasuk pengalihan jalur dengan penutupan jalan, akan ada tiga ruas jalan yang dinormalkan kembali, termasuk dua ruas yang sebelumnya dialihkan 24 jam.

Terkait tiga ruas jalan yang dinormalkan kembali adalah, Jalan Pemuda, serta Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper. Semula jalan itu ditutup 24 jam, pada saat Pemerintah Pusat RI mulai menetapkan PPKM Jawa Bali.

”Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali, dengan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan, jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas,” pinta Hendi kepada masyarakat.

BACA JUGA : Siaga Bencana, Basarnas Semarang Siapkan 105 Personel dan Peralatan

Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih menjadi kunci utama, dalam menekan angka kasus covid-19. Harus ada komitmen yang kuat di masyarakat, dan kesadaran masyarakat harus tumbuh semakin tinggi.

Sementara itu, selama dua minggu pemberlakuan PPKM, Hendi menjelaskan, jika perkembangan kasus covid-19 di Kota Semarang hingga minggu ketiga Januari 2021, telah mengalami penurunan.

”Meski kasus covid-19 sempat mencapai angka 1.000-an, namun per Minggu (24/1/2021) ini, angka kasusnya turun menjadi 802 kasus. Demikian juga dengan angka kesembuhan yang mencapai 91,7% (15.601),” papar Hendi.

BACA JUGA : Mahasiswa Komunikasi USM Sosialisasi Permainan Tradisional untuk Anak-anak

Sedangkan terkait vaksinasi, Hendi menerangkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, dari sasaran tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan KKP sebanyak 5.937 orang, telah terlaksana sebanyak 6.222 atau 104,80%.

”Untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, dari 7.868 sasaran, sebanyak 2.329 nakes yang telah tervaksinasi,” ungkap dia.

Selanjutnya, untuk kebijakan PPKM ini, akan dituangkan dalam Perubahan Peraturan Wali Kota tentang PPKM. Aturan itu mulai berlaku Selasa (26/1/2021) sampai Senin (8/2/2021).

Riyan