KUDUS (SUARABARU.ID) – Desakan Musorkablub yang dilontarkan forum Komunikasi Pengkab cabang olahraga Kabupaten Kudus ditanggapi dingin oleh Ketua KONI Kudus, Antoni Alfin. Antoni menilai desakan Musorkablub tersebut menyalahi AD/ART.
Dikonfirmasi oleh awak media, Antoni mengaku telah menerima surat dari Forum Komunikasi Pengkab yang mendesak pelaksanaan Musorkablub. “Kami sudah terima surat itu, dan kami akan segera mengirimkan surat balasan,”ujar Antoni, Jumat (22/1).
Menurut Antoni, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah tentang keabsahan surat kepengurusan Pengkab pengusul Musorkablub. Dikatakan, ada dari beberapa pengkab yang masa kepengurusannya sudah kadaluwarsa sehingga tidak berhak untuk mengajukan usulan Musorkablub.
Selain itu, kata Antoni, secara esensi, desakan Musorkablub ini sama persis dengan usulan Musorkablub pertama yang sudah dikirimkan forum Pengkab pada Juni 2020 silam. Semua alasan untuk pelaksanaan Musorkablub, sama persis dan hanya berubah pada jumlah pengusul saja.
“Dan pada surat pertama lalu, sudah kami selesaikan melalui rapat pleno. Saat itu sebagian besar Pengkab yang mencabut dukungan Musorkablub. Sehingga, dari hasil rapat pleno, Musorkablub tak perlu digelar,”tukasnya.
Oleh karena itu, Antoni menyebut tak akan menanggapi lebih lanjut desakan Musorkablub tersebut. Saat ini pihaknya hanya akan fokus menjalankan roda organisasi KONI yang dipimpinnya.
“Kami memilih fokus untuk memikirkan bagaimana KONI bisa melakukan pembinaan olaharaga secara maksimal. Apalagi saat ini sudah mulai digelar even Praporprov yang menentukan nasib Kudus dalam Porprov mendatang,”ungkapnya.
Baca Juga: Lengserkan Ketua KONI Kudus, Musorkablub Harga Mati
Sementara, disinggung mengenai tudingan forum Pengkab yang menilai dirinya gagal memperhatikan kesejahteraan atlet dan pelatih, Antoni membantahnya. Salah satunya adalah soal bonus atlet peraih medali Porprov 2018 yang belum sepenuhnya diberikan.
“Soal bonus peraih medali Porprov, memang jumlahnya tak sesuai yang diberikan karena saat itu adalah masa peralihan kepengurusan. Dengan anggaran yang dimiliki KONI, jumlahnya tak cukup untuk membayar semua bonus sesuai yang dijanjikan,”ungkapnya.
Sedangkan soal distribusi dana pembinaan yang dinilai tidak adil dan proporsional, Antoni menyebut pemberian uang pembinaan didasarkan pada prestasi masing-masing Pengkab. “Jadi dasarnya adalah prestasi,”tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Forum Pengkab Olahraga Kabupaten Kudus mendesak digelarnya Musorkablub untuk melengserkan Antoni Alfin dari jabatannya sebagai Ketua KONI Kudus.
Sebanyak 36 pengkab dari 50 pengkab yang ada di bawah KONI, telah menandatangani desakan Musorkablub.
Mereka beranggapan Antoni dianggap gagal menyatukan semua Pengkab di bawah naungan KONI Kudus. Yang ada, kata dia, Antoni justru memecah belah Pengkab hingga suara terbagi menjadi dua.
Antoni juga dianggap gagal untuk memperhatikan atlet-atlet dan para pelatih yang ada di bawah naungannya. Selain itu distribusi dana pembinaan dinilai juga tidak memperhatikan kebutuhan riil di lapangan.
Tm-Ab