blank
Ketua Pengkab PBVSI H Ridwan saat menyampaikan desakan Musorkablub untuk melengserkan Ketua KONI Kudus, Antoni Alfin. foto: Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Mosi tidak percaya atas kepimpinan Ketua KONI Kabupaten Kudus, Antoni Alfin terus memuncak. Sebanyak 36 pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga yang sepakat untuk menggulirkan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) untuk menurunkan Antoni dari jabatannya.

Deklarasi untuk pelaksanaan Musorkablub tersebut dilakukan para pengurus Pengkab dalam sebuah pertemuan di Resto Babon, Jumat (22/1). Selain pengurus Pengkab, sejumlah pengurus KONI juga ikut hadir memberikan dukungan Musorkablub tersebut.

Ketua Forum komunikasi Pengkab Kudus Imam Priyanto mengatakan, Antoni dianggap gagal menyatukan semua Pengkab di bawah naungan KONI Kudus. Yang ada, kata dia, Antoni justru memecah belah Pengkab hingga suara terbagi menjadi dua.

“Sepanjang kepemimpinan beliau tidak ada kemajuan sama sekali,” katanya.

Imam juga mengatakan, Antoni dianggap gagal untuk memperhatikan atlet-atlet dan para pelatih yang ada di bawah naungannya. Selain itu distribusi dana pembinaan dinilai juga tidak memperhatikan kebutuhan riil di lapangan.

Puncaknya, kata Imam, adalah dipangkasnya anggaran KONI pada tahun ini. Di mana KONI, hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 1 miliar saja.

“Itu bukti Antoni tidak bisa memimpin dan menjalin komunikasi dengan stakeholder dan pemangku kepentingan yang ada di Kudus,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan 36 Pengkab mendesak untuk segera digelar Musorkablub untuk melengserkan Antoni dari jabatannya.

“Intinya adalah di sana, harus ada perombakan untuk kemajuan olahraga di Kudus,” tegas dia.

Senada, Ketua Pengkab PBVSI,  H Ridwan mengungkapkan, desakan Musorkablub ini dilakukan demi kepentingan pembinaan olahraga di Kudus. Sebab, di bawah kepemimpinan Antoni, perhatian atas pembinaan tidak berjalan dengan baik yang pada akhirnya akan mengancam prestasi Kudus.

“Diantaranya adalah soal bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali dalam Porprov 2018. Banyak pemain dan pelatih yang belum menerima haknya secara penuh,”kata Ridwan.

Menurut Ridwan, dalam Porprov 2018 silam, sudah ditentukan bonus bagi atlet peraih medali emas sebanyak Rp 50 juta, perak Rp 30 juta dan perunggu Rp 15 juta. Tapi, pada kenyataannya bonus yang dicairkan hanya Rp 20 juta untuk emas, Rp 10 juta untuk perak dan Rp 5 juta untuk perunggu.

“Ini membuat banyak atlet potensial Kudus yang lari ke daerah lain. Oleh karena itu, bagi kami Musorkablub KONI Kudus adalah harga mati,”ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Ridwan, Musorkablub harus segera dilaksanakan untuk melengserkan Antoni Alfin dari jabatannya.

blank
Para pengurus Pengkab saat menandatangani deklarasi pelaksanaan Musorkablub untuk melengserkan Ketua KONI Kudus Antoni Alfin. foto: Suarabaru.id

Musorkablub Mandiri

Sementara, Ahmad Faisal selaku Wakil Ketua KONI Kudus yang juga sekaligus Ketua Pengkab Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) menyatakan, surat desakan untuk pelaksanaan Musorkablub sudah dilayangkan ke KONI pada 16 Januari 2021.

Dalam surat tersebut, sudah ada tandatangan dan dukungan dari 36 pengkab yang ada. “Artinya, secara jumlah Pengkab sudah memenuhi syarat 2/3 dari total Pengkab di Kudus,”ujarnya.

Sesuai ketentuan AD/ART, kata Faisal, pengurus KONI harus segera menindaklanjuti surat dari pengkab tersebut dengan menggelar Musorkablub. Dan jika pengurus KONI tidak bersedia menggelar, maka pengusul Musorkablub bisa membentuk kepanitian untuk menggelar Musorkablub mandiri.

“Jadi, bagaimanapun juga Musorkablub harus bergulir. Dengan atau tanpa persetujuan dari pengurus KONI, agenda tersebut harus jalan,”tukasnya.

Tm-Ab