blank
Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberi sambutan pada penyerapan aspirasi bersama kades se Kecamatan Buluspesantren, Rabu 20/1.(Foto;SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) -Wakil Bupati Kebumen yang juga Bupati Terpilih Pilbup 2020 Arif Sugiyanto menyatakan, Program Kerja 100 hari Arif- Rista secara efektif akan dimulai setelah APBD Perubahan 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Arif Sugiyanto sewaktu menghadiri  Sarasehan dan Serap Aspirasi Bersama Para Kades dari 21 desa dan Paguyuban Kades Kecamatan Buluspesantren di GOR Sangubanyu, Rabu (20/1).

Acara dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Frans Haidar, Kepala Dinas Perumahan,  Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Edi Rianto, Sekretaris Badan Kesbangpol Nurtaqwa Setyobudi.

blank
Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berfoto bersama para kades se Kecamatan Buluspesantren.(Foto;SB/Ist)

Hadir pula anggota DPRD Fraksi Gerindra Susilowati, anggota Fraksi Partai Golkar Ratna Yuliyanti, tokoh masyarakat H Purwanto dan Camat Buluspesantren Budhi Suwanto serta Forkompincam.

Menurut Wakil Bupati Arif Sugiyanto didampingi Camat Budhi Suwanto usai pertemuan, dari penyerapan aspirasi tersebut banyak masukan. Mulai persoalan banjir rutin di sejumlah desa, terutama di Desa Banjurmukadan dan sekitar akibat gorong-gorong yang lubangnya tidak tepat.

Kemudian kades mengeluhkan BPJS bagi perangkat desa tidak bisa dipergunakan. Para kades juga mengeluhkan adanya kelangkaan pupuk pascamusim tanam. Bahkan ditengarai ada perbedaan  kualitas dan manfaat pupuk subsidi dan nonsubidi.

Ke depan diharapkan dibangun pintu gerbang masuk Kecamatan Buluspesantren. Dari sejumlah masukan tersebut didata dan dipilah mana yang merupakan kewenangan Pemkab dan instansi vertikal baik Provinsi maupun Pusat.

Arif Sugiyanto menyatakan, untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemkab tentu akan ditindaklanjuti dan diwadahi Bappeda Kebumen. Sedangkan aspirasi ke Provinsi dan Pusat akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui OPD.

Program Unggulan

Menyinggung masalah perumahan ASN di Kecamatan Buluspesantren, bukan program Pemkab. Artinya, program itu melibatakan pengembang atau investor. Wakil Bupati menjelaskan, Pemkab sebatas memberi kemudahan perizinan bagi investor. Namun tidak bisa ikut dalam bisnisnya.

Kades menginformasikan perumahan ASN telah diresmikan. Namun pembebasan tanah belum beres.”Nanti akan kita lihat sejauhmana perizinannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen,“tegas wakil bupati yang berpasangan dengan Ristawati Purwaningsih memenangi Pilkada Desember 2020.

Sebelumnya Camat Buluspesantren Budhi Suwanto melaporkan beberapa capaian dan program unggulan Kecamatan Buluspesantren Hasil Musrenbang RKPD 2020. Yang diusulkan antara lain Program Dana Afirmasi Pengembangan Agrobisnis Terpadu (DAPAT) pengolahan dan penanaman bibit jambu kristal, jambu mete dan kelengkeng seluas 25 hektare (ha) di Desa Brecong pada 2021.

Kemudian pengolahan dan penanaman bawang merah di Desa Banjurmukadan seluas 0,5 ha, penanaman jambu kristal di Desa Ambalkumolo 0,5 ha, dan penamaman bawang merah di Desa Arjowinangun 0,5 ha.

“Dapat kami tambahkan saat ini baru tahap usulan prioritas dari Desa Brecong tahun 2021 melalui dana APBDes diawali mulai infrastruktur jalan dan pendukungnya. Dana DAPAT hanya untuk bibit tanaman, obat, pupuk, sedangkan tenaga kerja, lahan, pemeliharaan oleh BUMDes,”mbuh camat.

Komper Wardopo