blank
Drs Junarso, Wakil Ketua DPRD Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID ) – Agar  para petani Jepara mendapatkan manfaat dari program bantuan sembako, maka berdasarkan kesepakatan bersama beras harus dipasok dari Bulog Jepara. Disamping itu  E-Warung juga dilarang untuk melakukan pemaketan bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Junarso, Selasa (19/1-2021) dalam perbincangan melalui WhatsApp. “Berdasarkan pemantauan kami, masih ada sejumlah E-Warung yang tidak sepenuhnya menjalankan kesepakatan itu. Karena itu agar Disospermades dapat mengambil tindakan, diminta agar masyarakat melaporkan  penyimpangan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Mastukin menjelaskan bahwa fihaknya sudah minta kepastian Bulog terkait komitmen memenuhi kebutuhan beras dari stok Gudang Bulog Rengging (Kecamatan Pecangaan, Jepara), yang artinya bersumber dari serapan gabah petani di Jepara. Bulog berkomitmen untuk itu. Kemampuan produksi petani Jepara juga mencukupi,” kata Mastukin.

blank
Plt Kepala Disospermades Kabupaten Jepara, Mastukin, SH, MM

Menurut Mastukin, beras merupakan salah satu komoditas bantuan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Sembako. Dalam setiap penyaluran bantuan, komoditasnya harus memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral, sehingga beras menjadi komoditas yang pasti ada dalam setiap pengambilan bantuan. Oleh KPM, pengambilan bantuan dilakukan di E- Warung”.

Berdasarkan informasi dari Bulog, kata Mastukin, serapan beras dari petani lokal Jepara mencapai 2500 ton per bulan. Sementara rata-rata kebutuhan beras untuk program sembako sekitar 2000 ton per bulan.

Program Sembako adalah program pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan untuk mengurangi beban dalam memenuhi kebutuhan pangan. Jumlah bantuan sebesar Rp.200 ribu per bulan, ditransfer langsung ke rekening KPM yang berada di bank penyalur (BTN).

Dana inilah yang digunakan KPM untuk dibelanjakan komoditas bantuan di agen atau e warung menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang berfungsi sebagai semacam kartu ATM untuk melakukan pembayaran.

Di Jepara, awal tahun ini jumlah KPM penerima Program Sembako mencapai 140.408. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding total penerima pada akhir tahun 2020 sejumlah 140.986.

“Untuk memberikan layanan pengambilan bantuan kepada seluruh KPM, di Jepara terdapat 172 agen atau E- Warung. Yang menunjuk e warung adalan BTN. Sedangkan posisi Dinsospermasdes yang menjadi bagian dari Tim Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Jepara adalah memonitor atau mengontrol untuk memastikan Program Sembako berjalan sesuai ketentuan,” tambah Mastukin. Dengan posisi itu, Dinsospermasdes terbuka menerima keluhan masyarakat jika Program Sembako tidak berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, terkait rencana penyaluran program Sembako tahun 2021, Mastukin menyebut telah terbit surat dari Kemensos RI yang menyebut bantuan ke rekening PKM sudah disiapkan di bank penyalur, dalam hal ini BTN. Selanjutnya BTN akan melakukan transfer ke rekening KPM. Pada pertengahan Januari 2021, pengambilan bantuan di e warung diperkirakan sudah bisa dilakukan.

Hadepe – ua