blank
PEMAKAMAN - Para relawan BPBD Kota Tegal melaksanakan tugas pemakaman jenazah Covid-19. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Honor untuk petugas pemakaman jenazah Covid-19 dari relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal yang dibayarkan oleh pihak Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal, sebesar Rp 100 ribu per orang untuk wilayah Kota Tegal. Sedangkan untuk pemakaman di luar wilayah Kota Tegal, RSUD Kardinah memberikan kebijakan tambahan sebesar Rp 250 ribu.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Herry Susanto Sp.A saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (/15/1/2021).

Herry menyampaikan, pada saat ini tenaga dari Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSUD Kardinah terbatas hanya enam orang. Tentunya kala ada pasien Covid yang meninggal meningkat kewalahan. “Kita jalin kerjasama, minta bantuan kepada pihak BPPD untuk proses pemakaman jenazah. Sebelumnya ada pelatihan selama tiga hari di RSUD Kardinah untuk Pemulasaran jenazah, kemudian pelatihan untuk pemakaman jenazah Covid-19,” katanya.

Terkait honor dr Herry menjelaskan, ada sedikit honor bagi para relawan karena risiko untuk pemakaman jenazah Covid juga besar. “Untuk pemakaman dalam Kota Tegal, kita berikan apresiasi sebesar Rp 100 ribu per personel dan sekali pemakaman. Kalau pemakaman di luar Kota Tegal sebesar Rp 250 ribu per orang untuk sekali pemakaman,” terang dr Herry.

Selain honor pihak RS Kardinah juga memberikan vitamin dan suplemen supaya stamina personel tetap terjaga. Ada kalanya pasien RS Kardinah yang dari luar Kota Tegal menurut dr Herry harus difasilitasi untuk pemakamannya. Mudah-mudahan ke depan ada kerjasama dengan Satgas luar daerah lain sehingga bisa meringankan RS Kardinah maupun tim BPBD.

Pada 20 Oktober 2020 RSUD Kardinah Kota Tegal mulai terjadi peningkatan pasien Covid-19 sedangkan petugas pemakaman dari enam orang tiga dinyatakan terpapar Covid-19.

Karena kekurangan tenaga untuk pemakaman, Direktur RSUD Kardinah, dr Herry Susanto Sp.A meminta personel kepada BPBD untuk menjadi relawan pemakaman jenazah Covid-19.

Pada 25 Oktober 2020 permintaan tersebut setujui oleh Kepala BPBD Kota Tegal, Andri Yudi dan mengajukan sebanyak 12 relawan tapi, oleh dr Herry hanya sembilan orang yang disetujui dengan kompensasi yang telah disepakati bersama termasuk kesepakatan honor pemberian vitamin terhadap relawan.

Selama 2-3 hari pada Oktober 2020, relawan dari BPBD mendapat pelatihan tata cara pemakaman jenazah Covid-19 oleh pihak RSUD Kardinah. Sehari kemudian, 28 Oktober 2020 relawan BPBD mendapat tugas memakamkan jenazah Covid-19 pertama di wilayah Tegal Selatan, Kota Tegal.

Terhitung sejak 28 Oktober 2020 hingga 23 Desember 2020 relawan BPBD memakamkan jenazah Covid-19 sebanyak 84 jenazah. Untuk jenazah yang dimakamkan di wilayah Kota Tegal sebanyak 52 jenazah, wilayah Kabupaten Tegal (Slawi) 18 jenazah dan wilayah Kabupaten Brebes sebanyak 14 jenazah.

Ada empat jenazah dari luar Kota Tegal pesanan dari Dinas Kesehatan Kota Tegal masing-masing, 1 jenazah dari Rumah Sakit Sardjito Jogjakarta yang dimakamkan di TPU Krandon Margadana, pada 17 November 2020 (tanpa diberi honor).

Kemudian tiga jenazah dari Rumah Sakit Kariadi Semarang masing-masing dimakamkan di TPU Muslim Panggung Tegal Timur, pada 26 Desember 2020, TPU Muslim Panggung 27 Desember 2020 dan TPU Cleret Tegal Selatan pada 29 Desember 2020. Dari 3 pemakaman relawan mendapat honor masing-masing Rp 100 ribu per orang untuk sekali pemakaman.

Salah satu personil BPBD Kota Tegal yang tidak bisa disebut identitasnya mengaku mendapat honor dari RSUD Kardinah sebesar Rp 100 ribu per orang. Sedangkan untuk pemakaman di luar wilayah Kota Tegal dirinya juga sama menerima sebesar Rp 100 ribu per orang. “Pemakaman dalam Kota Tegal maupun di luar wilayah Kota Tegal sama tidak ada bedanya ya Rp 100 ribu,” kata sumber BPBD.

Dijelaskan, proses kegiatan pemakaman satu tim terdiri dari enam orang BPBD dan satu orang supir dari RSU Kardinah. Bila ada jenazah Covid dari RSUD Kardinah Tegal, tim pemakaman dihubungi dua jam sebelum pemakaman. Bila galian liang lahat sudah siap tim akan dihubungi dan merapat ke Intalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ), lalu tim pemakaman ambil wudhu dan menggunakan APD di Kardinah lalu mensholatkan jenazah. Setelah mensholatkan jenazah diangkat ke ambulans dan meluncur ke TPU untuk dimakamkan. Setelah memakamkan jenazah, tim kembali ke RSUD Kardinah untuk melakukan sterilisasi dan melepaskan seluruh APD.

“Saya sudah mengkonfirmasi pihak RSUD Kardinah, langsung dengan Direkturnya, dan mengharap pihak RSUD Kardinah untuk dapat memenuhi hak para relawan yang terlibat dalam pemakaman jenazah korban Covid-19,” kata Kepala BPBD Kota Tegal Andri Yudi Setiawan.

Nino Moebi