JEPARA (SUARABARU.ID) – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga menjabat Bupati Jepara diminta untuk lebih sunguh-sungguh menggerakkan semua komponen satgas yang terdiri dari lintas sektor. Ketua Satgas tentu harus bertanggung jawab terhadap berhasil tidaknya penanganan Covid-19, sebab beliau yang mengatur dan mengarahkan tugas penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Tigor Sitegar, aktivis kebudayaan Jepara Sabtu (16/1-2021) pagi menanggapi terus naiknya angka warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan pada Jumat ( 15/1-2021) kemarin penambahannya mencapai 102 orang. Sementara jumlah warga yang meninggal 6 orang dalam status positif terinfeksi, suspeck dan probable Covid-19.
Menurut Tigor paling tidak ada 3 kelemahan utama satgas yaitu dalam hal pengorganisasian gerakan 3 M, penanganan warga yang isman dan keterlambatan pelacakan kontak erat, swab dan hasil pemeriksaan laboratorium PCR. Akibat keterlambatan hasil maka penyebaran sulit dikendalikan.
Contoh paling nyata menurut Tigor adalah pada kasus 16 anggota dan staf DPRD yang terkonfirmnasi Covid-19. “Mereka ditemukan terkonfirmasi setelah diduga melakukan kontak erat dengan salah satu staf yang meninggal pada tanggal 31 Desember 2020,” ujarnya.
Ia lantas menjelaskan, Swab dilakukan pada tanggal 8 Januari 2021 dan hasilnya diumumkan tanggal 12 Januari. Pertanyaannya adalah, bagaimana virus ini bisa dikendalikan jika masa inkubasi virus itu 4 – 9 hari? “ ujar Tigor Sitegar.
Isolasi mandiri yang tidak tertangani dengan baik juga menjadi salah satu faktor yang membuat penyebaran kasus ini semakin meluas. Apalagi bantuan logistik yang diterima tidak seberapa dan sering kali sangat terlambat. “ Ini yang menyebabnya munculnya klaster keluarga,” ujarnya.
Sementara dari 102 orang warga Jepara yang semalam diumumkan, berdasarkan penelusuran SUARABARU.ID terdapat 18 orang yang berusia 0 -20 tahun. Juga banyaknya klaster keluarga seperti yang terjadi di Panggang, Bapangan, Kelet, Pendosawalan, Tanggul Tlare, Kaligarang, Pancur dan sejumlah desa lainnya.
Hadepe-ua