blank
Rijalul Ansor Cianjur Jawa Barat minta warga untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19. Foto : SB/dok

CIANJUR(SUARABARU.ID)-Ketua Pimpinan Cabang Rijalul Ansor Cianjur H. Sarif Hamdani mengajak warga untuk tidak ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 yang digulirkan oleh pemerintah mulai hari Rabu, (13/01) ini.

Rijalul Ansor Cianjur yang merupakan organisasi semi otonom GP Ansor NU mengajak kepada seluruh warga masyarakat yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan.

“Tidak perlu ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 apabila suatu saat mendapat giliran,” kata H. Sarif Hamdan saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp.

Lanjut H. Sarif, keikutsertaan masyarakat dalam program vaksinasi secara gratis tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama melindungi diri dan sesama dari wabah virus Corona.

Vaksinasi tersebut merupakan upaya pencegahan tetapi harus diikuti dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan ketat 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Putus Corona

blank
Ketua Rijalul Ansor Cianjur Jawa Barat, H Sarif Hamdani. Foto : SB/dok

Mengikuti vaksinasi juga merupakan ikhtiar bersama sebagai wujud ketaatan warga pada pemerintah serta kecintaan pada bangsa dan negara Indonesia. Semua warga harus mengikuti anjuran pemerintah.

Vaksinasi Covid-19, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjalankan ajaran agama untuk saling melindungi. Vaksinasi merupakan media untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona.

“Semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi satu di antara yang lain, dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, H. Sarif yang dikenal dengan sebutan (Abat) juga menegaskan bahwa vaksin Covid-19 yang akan digunakan tersebut telah memiliki fatwa suci dan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu juga, vaksin tersebut telah melalui uji klinis dan saintifik lainnya yang dibuktikan dengan telah dikeluarkannya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Artinya vaksin ini dapat digunakan oleh warga karena dijamin kehalalan dan keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Sudah diijinkan BPOM sehat dan aman disuntikan pada warga sesuai umur yang ditentukan,” tandasnya.

Muharno Zarka