blank
Staf Bagian Humas Pemkab Magelang, Safi'i, terima SK pensiun, hari ini. Foto: Eko Priyono

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Penyerahan SK Pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari dan 1 Maret 2021 dilaksanakan secara praktis tanpa seremonial, hari ini.

Penyerahan SK pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang tersebut dilaksanakan di Ruang Bina Karya SetKab Magelang, Selasa (12/1/2020).

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai BKPPD Kabupaten Magelang, Rujito menjelaskan, mengingat kondisi pandemi saat ini belum berakhir, maka penyerahan SK Pensiun  diselenggarakan secara praktis. Diserahkan secara langsung per orang dan dibagi menjadi tiga sesi.

“Penyerahan SK Pensiun kali ini memang tidak diselenggarakan seperti biasanya. Tidak ada acara seremonial mengingat kondisi masih pandemi. Sehingga penyerahan SK pensiun dilakukan secara praktis per orang dan dibagi menjadi tiga sesi,” jelas, Rujito.

Penyerahan SK Pensiun TMT 1 Februari dan 1 Maret 2021 pada sesi pertama dilaksanakan mulai pukul 09.00 dengan penerima sebanyak 20 orang. Kemudian pada sesi kedua dimulai pada pukul 10.00 dengan penerima SK sebanyak 20 orang. Kemudian sesi ke tiga dilaksanakan pukul 11.00 dengan jumlah penerima 23 orang.

“Jadi total penerima SK Pensiun TMT 1 Februari dan 1 Maret 2021 sebanyak 63 orang,” katanya.

Rujito menambahkan, meskipun penyerahan SK Pensiun ini dilaksanakan secara praktis, namun bagi para PNS yang akan pensiun itu masih wajib memberikan sedekah jariyah, bisa berupa buku bekas atau pun bibit tanaman.

Salah satu penerima SK Pensiun TMT 1 Februari 2021 dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Magelang, Safi’i mengaku sangat memahami kondisi pandemi saat ini.  Sehingga dia maklum apabila tidak ada acara ataupun seremonial saat penyerahan SK pensiun kali ini.

“Sebagai seorang PNS harus mematuhi segala keputusan atau kebijakan dari pemerintah, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Mengingat para penerima SK pensiun rata-rata umurnya sudah tua. Tidak adanya seremonial dalam penyerahan SK pensiun ini saya rasa salah satunya untuk melindungi para PNS yang akan pensiun itu sendiri dari penyebaran covid-19,” ungkapnya.

Eko Priyono-trs