blank
Menaiki sepeda Wali Kota Sigit Widyonindito (baju kuning) memantau pelaksanaan PPKM di lapangan, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Hari kedua pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wali Kota Sigit Widyonindito didampingi pejabat terkait memantau langsung keadaan Kota Magelang.

Mengendarai sepeda, Sigit start dari rumah jabatan di Jalan Cempaka menyusuri Alun-alun, Taman Badaan, Jalan Pemuda (Pecinan) dan berakhir di kantor Wali Kota Magelang.

Alun-alun selain dilengkapi fasilitas berupa Pusat Kuliner Tuin Van Java (TVJ), juga disediakan tempat permainan anak-anak yang setiap hari banyak pengunjungnya.

Taman Badaan dilengkapi aneka macam patung binatang dan tempat penjual menjajakan aneka makanan berikut aneka mainan anak-anak. Lokasi ini juga ramai pengunjung setiap harinya.

Berikutnya Jalan Pemuda atau Pecinan setiap hari lalu lintasnya padat, dan banyak pengunjung yang belanja di berbagai toko di lokasi tersebut.

Sigit menjelaskan, PPKM di wilayahnya merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2021 dan SE Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0000429 tentang PPKM dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

‘’PPKM di Kota Magelang atas dasar Inmendagri dan SE Gubernur Jateng, (SE Wali Kota) sudah saya tanda tangani dan berlaku 11-25 Januari 2021,’’ ujarnya di Alun-alun Selasa (12/1).

Melalui kegiatan gowes tersebut, Sigit ingin melihat secara langsung pelaksanaan PPKM pada hari kedua. Dia memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat agar PPKM dilaksanakan dengan benar guna menekan penularan Covid-19.

‘’Saya memantau langsung di lapangan, memberi pemahaman rakyat agar PPKM dipatuhi. Di dalam PPKM ada ketentuan-ketentuan, misalnya pedagang boleh berjualan tapi terbatas. Tempat duduk diatur, jam operasional dibatasi. Termasuk angkringan dan PKL tutup lebih awal pukul 22.00 WIB tidak seperti biasanya yang sampai dini hari,’’ terangnya.

 

blank
Meninjau falitas permainan anak-anak di Alun-alun yang kini sepi pengunjung, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

 

Selain itu, lanjutnya, selama pelaksanaan PPKM sejumlah fasilitas umum ditutup total. Terutama di kawasan Alun-alun, antara lain arena bermain anak, fitnes outdoor, kegiatan melukis anak-anak dan dancing fountain.

Melalui kunjungannya Sigit melihat semua fasilitas umum di Alun-alun dan lokasi lainnya ditutup total.

Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini. Karena itu, da meminta masyarakat untuk mematuhinya.

‘’Kita tidak PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), jadi PPKM ini memberi kelonggaran agar ekonomi tetap berjalan. Tapi kita juga akan pantau pelaksanaannya. Kalau ada yang tidak patuh tentu ada sanksi bertahap, bisa sampai kita tutup,’’ tegasnya.

Sigit sudah memprediksi PPKM akan diberlakukan di Kota Sejuta Bunga ini, karena adanya lonjakan signifikan kasus Covid-19 sehingga masuk zona merah. Kenaikan tersebut terutama pasca cuti bersama atau libur akhir tahun, Desember 2020.

 

Penulis : prokompim/kotamgl

Editor   : Doddy Ardjono