blank
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Siberindo.co

BANDUNG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengatakan, Jabar mendapat dukungan TNI AD untuk meningkatkan kapasitas perawatan pasien Covid-19.

Dukungan berupa barak-barak Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah yang dikonversi menjadi rumah sakit darurat Covid-19 untuk Ruang Isolasi Hijau atau ruangan untuk pasien gejala ringan.

Terdapat empat barak yang disediakan, tiga di antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien Covid-19 gejala ringan dengan kapasitas 60 pasien per barak.

Saat ini, fasilitas baik bangunan maupun SDM hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah ada dan siap digunakan.

“Ini bisa mengurangi beban rumah sakit dan menambah optimisme (penanganan Covid-19),” ucap Ridwan Kamil saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menambahkan, kehadiran rumah sakit darurat Covid-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan penanganan pandemi di Jabar. Rencananya, pihaknya akan mengecek langsung rumah sakit darurat Secapa AD pada Selasa, (12/1/2021).

“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan ini memberitakan semangat kebersamaan Jabar sebagai provinsi yang Forkopimda-nya kompak, dukungan TNI/Polri luar biasa, ada semangat silih asih, asah, asuh,” tuturnya, seperti dilansir suarabaru.id grup Siberindo.co. 

Adapun per 10 Januari 2021, tingkat keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 di Jabar adalah 77,87 persen. Rinciannya, Ruang Isolasi Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 86,58 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU terisi 74,15 persen.

Dalam rapat koordinasi ini, Kang Emil juga menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin (11/1), hingga 25 Januari mendatang.

Claudia SB