SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Kepala Seksi Penuntutan Pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dilaksanakan di aula lantai 6 kantor Kejati Jateng, Kamis (7/1/2020).
Setelah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, Kasi Penuntutan Kejati Jateng, Ario Wahyu Hapsoro SH. MH dan Kasi Penyidikan, Leo Jimni Agustinus SH. MH mulai hari ini efektif melaksanakan tugas di Kejati Jateng.
Pelaksana Tugas (Plt) Aspidsus Kejati Jateng, Emilwan Ridwan menyampaikan, ada beberapa hal yang harus dilakukan. “Kami minta mereka untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara-perkara tipikor,” tandas Emilwan.
Diungkapkan, sesuai arahan pimpinan untuk tahun 2021terkait tujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI 2021meminta dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi pada penyelematan keuangan negara, yakni dengan cara mempertimbangkan pengembalian kerugian negara yang dilakukan secara sukarela oleh terdakwa, dan secara paksa melalui penelusuran aset oleh penyidik untuk penilaian berat ringannya tuntutan pidana.
Diharapkan juga untuk mengarahkan penindakan tidak hanya pada subjek hukum orang per orang, tetapi juga kepada korporasi.
Menurut Emilwan, dengan harapan yang baru tentu mempunyai semangat baru. “Segera lakukan identifikasi dan selesaikan permasalahan-permasalahan yang ada, terutama bidang internal,” tandasnya.
Ning