blank
Petugas Polsek Klirong Kebumen melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan.(Foto:SB/Ist)(FotolSB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kegiatan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan masih terus digiatkan jajatan Polres Kebumen hingga tingkat Polsek. Polsek Klirong menggelar Operasi Yustisi (operasi pendisiplinan protokol kesehatan) di depan Mapolsek, Senin (4/1/2021).

Kegiatan dilakukan sekitar pukul 08.30 masih menjumpai warga mengabaikan protokol kesehatan tidak mengenakan masker.  Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Klirong Iptu Tugiman. Polsek pun memberi sosialisasi sembari membagikan masker kepada pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, dari 23 orang yang dihentikan, 7 diantaranya melanggar tidak mengenakan masker.

“Ada beberapa warga yang terjaring tidak mengenakan masker. Selanjutnya kita berikan sanksi pembinaan,”jelas Iptu Sugiyanto.

Warga yang melanggar diberikan tawaran mengenai sanksi yang akan dilakukan, bisa berupa membersihkan tempat fasilitas umum dan menyanyikan lagu kebangsaan. “Setelah diberi pembinaan, kita bagikan masker. Tujuannya agar warga selalu disiplin menaati protokol kesehatan. Ini demi kesehatan bersama,”ungkapnya.

Kasubbag Humas Polres Kebumen itu menyatakan, Operasi Yustisi digelar rutin oleh Polsek untuk menekan laju penyebaran virus Corona Covid-19 di Kebumen.  Seperti diketahui  angka positif Covid-19 di Kebumen cukup tinggi dan Kabupa6en Kebumen masih Zona Merah.

Berdasarkan informasi laman resmi Pemkab Kebumen, hingga hari Senin (4/1), warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 4.441 orang, 150 orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Komper Wardopo-mul