blank
Gedung Badiklat Hukum dan HAM Jateng (pembangunan tahap 1). Foto: Ning

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dengan tekad yang kuat, Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo, wujudkan pembangunan Gedung Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah di Jalan Raya Mr. Moch Ichsan No.114 B, Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Di atas lahan seluas 4.500 meter persegi, Gedung Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah pada tahun 2020 telah selesai dilaksanakan pembangunan tahap I yang meliputi gedung utama kantor, aula, 2 ruang kelas, 2  lab computer, 41 kamar asrama, dan 1 ruang teater.

“Untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran masa kini, Badiklat Hukum dan HAM menyediakan fasilitas ruangan yang diberi nama Ruang Puspa Raja (Pusat Pembelajaran Jarak Jauh). Ruangan ini berkonsep teater dengan kapasitas tempat duduk 80 orang,” ujar Kaswo, Jumat (1/1/2021).

Diharapkan ruangan tersebut menjadi multifungsi. Selain itu, untuk mendukung pelayanan publik yang ramah HAM, pembangunan Gedung Badiklat Hukum dan HAM Jateng telah menyiapkan fasilitas tambahan seperti ruang laktasi, ruang bermain anak, jalur khusus difabel, kamar mandi dan kamar asrama khusus difabel.

Sementara itu Gedung Badiklat Hukum dan HAM Jateng yang tahap I telah selesai pada Desember 2020, akan mulai difungsikan untuk pelaksanaan pelatihan tahun 2021.

“Badiklat Hukum dan HAM Jateng yang baru berdiri tahun 2018, memiliki semangat dan optimisme dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” kata Kaswo.

Memulai perjalanan pada Januari 2020, Badiklat Hukum dan HAM Jateng membentuk tim pembangunan Zona Integritas dan mengajukan diri berkontes sebagai Satuan Kerja berpredikat WBK. Pembangunan Zona Integritas digalakkan oleh Kepala Balai beserta seluruh jajaran dengan berkomitmen dalam menerapkan 6 area perubahan secara konsisten.

“Setelah melalui beberapa tahapan seleksi oleh tim penilai internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, serta tim penilai Nasional dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, usaha dan kerja keras bersama membuahkan hasil yang membanggakan, dengan dianugerahkan untuk pertama kalinya kepada Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020,” ungkap dia.

Pihaknya menargetkan bisa meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan sebagai satuan kerja pelayanan publik berbasis HAM pada tahun 2021.

Ning