blank
Pemandangan Kota Magelang dari udara, terlihat begitu indah. Sesuai arahan Ganjar Pranowo, semua wilayah di Jateng dilarang mengadakan kegiatan atau merayakan malam pergantian tahun. Foto: dok/ist

MAGELANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang menginstruksikan untuk meniadakan semua kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2021, ditaati semua pemerintah kota/kabupaten yang ada. Hal ini terkait dengan, pencegahan meluasnya covid-19 yang dinilai semakin meresahkan.

Pemerintah Kota Magelang pun, juga melarang masyarakat mengadakan pesta yang menimbulkan kerumunan massa, pada malam pergantian tahun kali ini. Aturan ini diberlakukan juga bagi para pelaku usaha jasa hiburan, hotel, kafe dan restoran.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor 556/666/340 tertanggal 23 Desember 2020, tentang pencegahan penyebaran covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru. Surat ini telah dilayangkan ke semua pelaku usaha jasa pariwisata dan perhotelan.

BACA JUGA : Ganjar Pastikan Jateng Aman Selama Libur Natal-Tahun Baru

Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono mengatakan, upaya ini menjadi ketegasan Pemkot Magelang, untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebab, selama beberapa bulan terakhir jumlah kasus terus meningkat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI.

”Peningkatan kasus covid-19 tidak sedikit disebabkan karena kerumunan massa. Semua kerumunan akan kita halau, bekerja sama dengan aparat Polres Magelang Kota dan TNI,” ujar Joko dalam keterangannya di Magelang, Selasa (29/12/2020).

Ditambahkan dia, khusus malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) malam, kawasan Alun-alun akan disterilkan. Pihaknya tidak akan menyediakan kantong parkir dan hiburan sekecil apa pun di pusat kota itu.

BACA JUGA : Perintah Ganjar Tegas dan Keras, Perayaan Tahun Baru Dilarang

”Tidak ada perayaan malam tahun baru baik di hotel, restoran, juga Alun-alun. Semuanya steril. Dan pihak berwenang akan melakukan patroli untuk menghalau setiap kali ada potensi kerumunan massa,” tegasnya.

Seluruh tempat hiburan dan pariwisata, lanjut Joko, diimbau untuk tutup sementara waktu, terutama saat malam pergantian tahun. Jika dilanggar, maka pemerintah berhak memberi tindakan tegas, termasuk mengevaluasi izin jasa usaha itu.

”Saya harap, karena ini urusan kemanusiaan, kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi ini. Dengan disiplin, maka penyebaran virus corona bisa kita cegah, bahkan bisa kita putus mata rantai penyebarannya,” harap dia.

BACA JUGA : Tim Gabungan Pemkab Demak Tindak Tegas Pelanggar Kegiatan Malam Tahun Baru

Diungkapkan Joko, mulai saat ini Pemkot Magelang akan terus memantau pergerakan masyarakat di kawasan-kawasan publik. Bahkan warga luar daerah yang hendak menginap di hotel pun, harus menunjukkan bukti atau hasil pemeriksaan rapid test antigen.

Kemudian di tempat kuliner, juga diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan menjaga jarak satu sama lain.

”Sosialisasi terus kita berikan, agar kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini bisa menjadi budaya,” tukas dia.

Riyan