JAKARTA (SUARABARU.ID)– Waktu subuh di Indonesia dikoreksi jadi mundur delapan menit. Demikian keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-31 Muhammadiyah.
Koreksi waktu itu, didasari hitungan atas posisi matahari di ketinggian minus 20 derajat menjadi minus 18 derajat. Dengan koreksi dua derajat ini maka waktu subuh mundur.
“Misalnya saat ini Subuh di Indonesia Bagian Barat pukul 03.50 maka awal waktu subuhnya mundur menjadi 03.58 menit,” kata Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mohamad Mas’udi.
Ia menjelaskan, pembahasan terkait masalah waktu subuh ini juga merupakan lanjutan dari temuan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).
Tiga lembaga tersebut, selama ini secara khusus mengamati perubahan cahaya pagi di sejumlah kota di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Temuan tiga lembaga penelitian astronomi dan ilmu falak Muhammadiyah tersebut menyimpulkan bahwa ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi,” kata Mas’udi, seperti dilansir dari siberindo.co grup suarabaru.id.
Ia menambahkan, Majelis Tarjih menilai -18 derajat (posisi matahari di ketinggian minus 18 derajat) merupakan angka lebih akurat.
Menanggapi hal ini, Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menyatakan pihaknya masih berpegang pada kriteria waktu subuh di posisi matahari -20 (minus dua puluh) derajat.
“Kementerian Agama, melalui Tim falakiyah menyepakati, kriteria waktu Subuh di posisi matahari -20 (minus dua puluh) yang digunakan dalam penyusunan jadwal salat Kementerian Agama, sudah benar sesuai fikih dan sains,” kata Kamaruddin di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Claudia Sb