blank
Petugas Polsek Rowokele Polres Kebumen menyita miras dari penjual yang disimpan di jok sepeda motor.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Kebumen gencar menggelar kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, salah satunya merazia penjual minuman keras  (miras).

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, sasaran utama kegiatan itu adalah razia minuman keras (miras) dan premanisme. Sejumlah warung yang diindikasikan menjajakan miras, hari ini dirazia petugas.

“Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil menyita kurang lebih puluhan botol miras berbagai merk di wilayah Kecamatan Kebumen,”jelas Iptu Sugiyanto, Selasa (22/12).

Menurut Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto, kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan juga dilakukan jajaran Polres Kebumen dengan sasaran yang sama. Termasuk Polsek Rowokele hari ini menyita sejumlah miras di sebuah warung di Kecamatan Rowokele berdasarkan laporan warga.

“Nanti kita data, jumlah Miras yang berhasil diamankan sedang kita total. Kegiatan ini masih terus berlanjut, sampai Tahun Baru 2020,”jelas Iptu Sugiyanto.

Menurut Kasubbag Humas Polres, tujuan lain dari kegiatan ini agar dalam perayaan Natal dan Tahun Baru tidak ada aksi minum-minuman keras yang meresahkan warga. Polres Kebumen mengimbau, perayaan Natal dan Tahun Baru baru hendaknya dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Warga diimbau merayakan libur pergantian tahun baru cukup di rumah. Tidak boleh ada kerumunan, karena angka terkonfirmasi Covid-19 di Kebumen masih tinggi. Bila sampai ada kerumunan, terpaksa polisi akan membubarkan mereka demi memutus mata rantai penularan corona.

Komper Wardopo