WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Kamis (17/12), digelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) serentak di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Menarik di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, gelar operasi yustisi menyertakan personel yang berpakaian Hazmat, yakni busana antivirus dan bacterial sebagai Alat Pelindung Diri (APD).
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, melalui Kasub Bag Humas Polres Iptu Suwondo dan Paur Sub Bag Humas Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, gelar operasi yustisi ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan Gakplin Prokes, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid)-19.
Operasi yustisi dilakukan oleh jajaran Polsek bersama Koramil dan aparat kecamatan serta tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas sebagai unsur Satgas Covid tingkat kecamatan. Sasarannya, para pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang melintas di ruas jalan raya. Di Kecamatan Jatisrono, berhasil menjaring 5 orang warga yang abai mengenakan masker.
Bakul Pasar
Operasi yustisi Gakplin juga dilaksanakan oleh Polsek Nguntoronadi bersama Satgas Covid setempat. Sasarannya kali ini fokus ke Pasar Tradisional Kedungrejo, bersamaan dengan datangnya keramaian hari pasaran Pahing. Kepada para bakul dan pengunjung pasar, diimbau untuk mematuhi Prokes, dengan senantiasa memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun (CTMS) dan jaga jarak untuk menghindari kerumunan.
Kamis (17/12), gelar operasi yustisi, juga dilakukan oleh Polsek Paranggupito bersama aparat dari Koramil dan unsur Satgas Covid terkait. Sasarannya, warga masyarakat pengguna jalan raya, yang tidak menggunakan masker. Hasilnya, menjaring 3 orang yang abai mengenakan masker.
Kepadanya diberi sanksi teguran lisan dan tertulis, serta sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila. Juga membuat pernyataan secara tertulis, berisi tentang kesanggupan untuk mematuhi Prokes.
Bambang Pur-mul