TEGAL (SUARABARU.ID) – Dermaga Apung yang merupakan salah satu sarana penunjang Obyek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal yang baru terpasang rusak terhantam gelombang pasang, Selasa (8/12/2020) lalu.
Pembangunan Dermaga Apung sesuai yang tertera di papan pekerjaan waktu pelaksanaan 90 hari dimulai 7 September 2020 dan selesai pekerjaan pada 7 Desember 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.575.232.000 sumber dana dari DPA Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Pariwisata Kota Tegal Tahun Anggaran 2020 dengan pelaksana pekerjaan oleh PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir Kabupaten Cilacap.
Dari penyelesaian pekerjaan 7 Desember 2020 Dermaga Apung belum diresmikan namun, sudah jebol tidak kuat dengan gerusan gelombang pasang dan mengalami kerusakan dieberapa titik.
“Pada 24 November 2020 sebenarnya sudah dilakukan oleh Tim dan dinyatakan selesai namun mulai 4 dan 5 Desember 2020 ombak dan angin sangat besar. Namun, pada Minggu 6 Desember 2020 Dermaga Apung yang sudah jadi terhempas ke pinggir pantai,” kata Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Pariwisata Kota Tegal, Ir Cucuk Daryanto M.Si usai mengikuti Rapat Paripurna di ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Senin (14/12/2020).
Akibat rusaknya dermaga apung, Dinas Pariwisata Kota Tegal sudah memanggil rekanan yang mengerjakan. “Mereka rekanan bersedia melaksanakan perbaikan kembali sperti sedia kala namun, mereka memohon untuk pelaksanaan perbaikan menunggu cuaca bersahabat,” tutur Cucuk.
Cucuk memprediksi cuaca buruk diperkirakan hingga Januari 2020 karena itu perbaikan menunggu cuaca aman untuk perbaikan dermaga.
Sembari menunggu cuaca bersahabat, ini mulai meidentifikasi dermaga apung yang rusak sekalian penataan kembali. “Pemeliharaan masih tanggunjawab rekanan,” ungkap Cucuk.
Nino Moebi