blank
EDUKASI - Sinergi edukasi BPPOM bersama Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani. (foto: nino moebi)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Meningginya angka kasus Covid-19 di Daerah Pemilihan Jawa Tengah 9 (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes), ketiga Kepala Daerah tersebut diminta serius tangani Covid-19.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani usai sosialisasi cara memilih bahan pangan sehat di masa pandemi covid-19 bersama BPOM, di rumah aspirasi Kabupaten Tegal, Rabu (2/12/2020).

Dalam beberapa waktu terakhir ini kasus covid-19 di Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal meningkat tajam. Bahkan beberapa rumah sakit dikabarkan sudah full occupancy.

Melihat perkembangan situasi ini Dewi mengingatkan, seluruh kepala daerah di dapil jateng IX untuk lebih serius dalam menangani. Antisipasi lonjakan kasus tidak bisa di abaikan. Beberapa langkah tegas harus di berlakukan segera untuk memutus rantai penyebaran covid-19 diantaranya sesegera mungkin menyediakan gedung khusus untuk isolasi komunal bagi pasien tanpa gejala.

“Ini sudah saya ingatkan sejak Maret-April 2020 lalu bahwa di Gedung Korpri Kabupaten Tegal, sempat ditutup malah di gunakan untuk hajatan, maka harus segera dibuka kembali untuk isolasi bagi OTG mengingat cluster keluarga makin meningkat,” pinta Dewi.

Mereka yang isolasi mandiri di rumah terbukti tidak cukup efektif karena rumah- rumah warga banyak yang tidak layak sebagai tempat isolasi, maka penyebaran di lingkungan keluarga justru meningkat. Mereka tidak terpantau tenaga kesehatan sehingga kondisinya tidak bisa di prediksi.

Selain itu program Gubernur Jateng ‘Jogo Tonggo’ harus secara serius dilakukan di lingkungan RT, RW, kampanye menggunakan masker digalakkan lagi. Berikutnya izin menyelenggarakan hajatan supaya dihentikan. Imbauan protokol kesehatan tidak selalu di berlakukan oleh masyarakat yang menyelenggarakan hajatan.

Perusahaan-perusahaan, perkantoran hingga pabrik yang memiliki karyawan padat karya mereka diwajibkan melakukan rapid test secara berkala untuk karyawannya. Hal itu mengantisipasi kondisi semua karyawan sehingga meminimalisasi penyebaran covid di pabrik-pabrik dan perkantoran. Karyawan adalah aset perusahaan maka kondisi kesehatan mereka juga menjadi tanggung jawab perusahaan dan pemda setempat.

Mall, resto dan tempat keramaian di batasi jam operasionalnya dan satgas Covid-19 juga harus melakukan patroli secara rutin di semua wilayah. Berikan tindakan tegas bagi pelanggar.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik karena libur panjang akhir tahun sebaiknya di buat posko Covid-19 di jalur masuk wilayah jateng IX baik di exit tol maupun di wilayah pantura, berlakukan pengecekan surat hasil rapid test atau swab test di pintu keluar tol yg masuk ke wilayah Brebes dan Tegal untuk masyarakat yang datang dari berbagai daerah lain terutama yang datang dari kota-kota zona merah.

Untuk kota Tegal Dewi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tegal yang menyediakan gedung rusunawa dan GOR sebagai lokasi isolasi komunal bagi para OTG. Langkah ini harus dicontoh oleh Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes.

Rumah sakit hanya di gunakan bagi pasien bergejala ringan sedang hingga parah. Harus ada klasifikasi penggunaan rumah sakit dan tempat isolasi komunal. Kalau tidak ada tempat khusus bagi OTG maka rumah sakit tidak akan bisa menampung lonjakan pasien.

“Asupan gizi bagi para OTG untuk menaikkan imun juga akan lebih terjamin jika di lakukan dalam satu gedung, bisa membuat dapur umum makanan sehat bergizi bagi mereka yang sedang di isolasi,” pungkas Dewi.

Nino Moebi