JEPARA (SUARABARU.ID) – Ruang uji publik yang dilakukan secara daring oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/11) terhadap lima KPU kabupaten/kota di Jateng terkait pengelolaan informasi publik, menjadi ajang pendalaman seberapa terbuka KPU terhadap data dan informasi yang dikelola dan dikuasainya.
Dalam uji publik sesi pagi itu, badan publik yang diuji adalah KPU Kabupaten Banyumas, KPU Kabupaten Cilacap, KPU Kabupaten Jepara, KPU Kabupaten Karanganyar, dan KPU Kabupaten Banjarnegara. Selain Titi Anggraini dari Perludem, penguji lainnya ada Kaka Suminta dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), serta Handoko Agung dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Uji publik ini juga menyajikan atmosfer munculnya sejumlah dorongan dan dukungan dari publik agar KPU benar-benar mengelola informasi secara optimal. Data dan informasi di KPU seyogyanya optimal dalam pemanfaatannya, mudah diakses, dan terjamin keterpeliharaan dan keberlanjutannya.
“KPU ini sangat kaya akan data dan informasi terkait pilkada dan pemilu. Kekayaan data data ini menjadi tantangan KPU. Data yang melimpah ini harus dikelola secara optimal, baik dari sisi manfaat, kemudahan akses maupun keberlanjutannya,” kata Titi Anggraini, pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menjadi salah satu tim penguji sekaligus representasi publik dalam uji publik itu.
Titi Anggraini juga menyatakan pentingnya kemasan dan isi dalam pengelolaan data-data kepemiluan. “Kami misalnya sebagai periset, akan sangat terbantu dengan data-data yang dikelola KPU. Sebagai pengambil manfaat akan data-data itu, kami merasa penting bagaimana ia dikemas, dan bagaimana kedalaman dan varian isinya. Jangan sampai kemasan bagus, tapi isinya tidak, atau sebaliknya. Dua-duanya jika dikelola dengan baik, akan memiliki daya tarik dan bermanfaat,” lanjut Titi.
Sebelumnya, saat memberikan pertanyaan serupa untuk lima KPU kabupaten tersebut, Titi memang mendalami bagaimana inovasi yang dilakukan KPU dalam memeliharan teknologi manajemen data yang digunakan, terutama di tingkat lokal. Ia juga mengajukan pertanyaan seputar konsep open data yang mudah diakses.
Sementara itu Kaka Suminta mendalami seberapa cermat KPU dalam membaca data dan informasi yang dibutuhkan publik, serta bagaimana KPU melayaninya. Ia menyebut hal itu sebagai sesuatu yang penting karena deteksi dan pemetaan data-data yang dibutuhkan publik itu akan memengaruhi efektifitas pelayanan.
Sedangkan Handoko menanyakan standard yang digunakan KPU, terutama komisioner dalam pengadaan barang dan jasa untuk jenis yang penunjukan langsung, bukan yang melalui Sistem Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE).
Uji publik tersebut diikuti seluruh komisioner KPU Kabupaten Jepara yakni Subchan Zuhri, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Sekretaris KPU Jepara Da’faf Ali bersama semua kepala sub bagian juga mengikuti proses uji publik tersebut. Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri merespons semua pendalaman-pendalaman yang dilakukan tim uji publik tersebut.
Di ujung acara, saat diberi kesempatan bicara oleh penguji dari Komisi Informasi, Subchan Zuhri mengatakan, uji publik ini positif sebagai ruang mengukur seberapa terbuka KPU dalam melayani kebutuhan data dan informasi dari masyarakat. “Selain itu uji publik juga titik yang strategis untuk mengevaluasi kekurangan-kekurangan sehingga bisa terus menutup celah tersebut. Muara dari semua ini adalah pengelolaan data yang baik di internal badan publik, serta mutu pelayanan kepada publik,” kata dia.
Hadepe