blank
Ketua DPRD Kudus Masan saat menandatangani berita acara penetapan program pembentukan Perda Kabupaten 2021. foto:Suarabaru.id

blankKUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus meloloskan Ranperda ‎Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular untuk Menanggulangi Covid-19, dalam dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) 2021.

Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbup Kudus Nomor 41/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Ketua DPRD Kudus, Masan menyampaikan, dalam dalam Prolegda 2021 mendatang, terdapat 15 Ranperda yang akan dibahas dan salah satunya adalah mengenai Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.

Menurutnya, Ranperda ini nanti akan dikembangkan juga untuk mengakomodir pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi. “Dalam pembahasan Ranperda nanti selanjutnya akan kami bentu‎k Pansus (panitia khusus-red),” jelas dia, usai menggelar rapat paripurna, di DPRD Kudus, Senin (23/11).

‎Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dirasa belum cukup.

Masan menyebutkan, 15 Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2021 tesebut,  sembilan di antaranya merupakan usulan dari Pemkab Kudus. Sedangkan enam Ranperda yang lainnya merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Kudus.

“Kami akan memprioritaskan semua Ranperda dalam Prolegda 2021 itu, apakah akan diselesaikan semua atau secara bertahap,” ujar dia.

Sementara itu,‎ Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo menyampaikan, pentingnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Kudus.

Hal itu guna memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Karena dengan Ranperda yang dibentuk tersebut agar ada upaya hukumnya,” jelas dia.

Hartopo menambahkan, keberadaan Perda tersebut tidak ada maksud untuk menekan masyarakat.  ‎Namun untuk menekan angka kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Kudus yang trennya naik setelah libur panjang lalu.

“‎Kami bukan ingin menekan masyarakat, tapi kita ingin Covid ini tidak lebih meluas‎. Apalagi habis libur panjang kemarin angkanya cenderung meningkat,” ujar dia.

Padahal, kata dia, angka terkonfirmasi positif sempat turun. Makanya dia berpesan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan. “Memakai masker jangan cuma formalitas,” jelas dia.

Tm-Ab