blank
Ketua KPUD Kabupaten Kebumen Yulianto.(Foto;SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Puluhan calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada 9 Desember di Kabupaten Kebumen terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu setelah dilakukan rappid test bagi penyelenggara pilkada, dilanjutkan lab swab bagi yang reaktif.

Ketua KPUD Kabupaten Kebumen Yulianto dihubungi Suarabaru.id Sabtu (21/11) mengaku, hari ini pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Puskesmas. Sesuai ketentuan rappid test dan swab dilakukan oleh Puskesmas di 26 kecamatan diikuti seluruh calon KPPS.

Sebelumnya, data mengenai calon KPPS dan petugas pengawas desa terpapar Covid-19 itu disampaikan oleh SatuanTugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen dalam laporannya kepada Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.

Menurut data dari Satuan Tugas, selama beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi  Covid-19 di Kabupaten Kebumen, antara lain karena bersamaan pelaksanaan hasil rappit test terhadap calon KPPS untuk Pilkada 9 Desember.

Seperti data di Puskesmas I Kecamatan Kebumen, diperiksa sebanyak 983 orang, reaktif 53 orang, dan positif Covid-19 sebanyak orang. Tunggu hasil swab 2 dan menolak swab 7 orang. Sedangkan di Puskesmas Mirit, jumlah sasaran 1.274, jumlah yang rappid test 1.262 orang, yang reaktif  34 orang dan hadir swab 27 orang,, positif Covid-19 sebanyak 9 orang.

Sedangkan di Kecamatan Petanahan diperiksa sebanyak  1.376 orang. Reaktif 34 orang, dan yang  positif corona 12 orang, menunggu hasil swab 7 orang dan menolak ikut swab 1 orang.

Yulianto menjelaskan, sesuai ketentuan memang calon KPPS harus ikut rappid test  sebelum dilantik. Pelantikan KPPS akan dilakakukan 24-25 November ini. Apabila calon KPPS statusnya reaktif maka dilakukan penyembuhan, dan apabila belum sehat tidak diperkenankan mengikuti kegiatan KPPS, termasuk mengikuti bimtek.

Menurut Ketua KPUD Kebumen itu, bila mendekati hari H pemungutan suara 9 Desember nanti  jumlah KPPS kurang dari 5 petugas, maka dilakukan pergantian bagi yang berhalangan atau sakit. “Hari ini kami melakukan  rapat bersama Puskesmas. Adapun yang dinyatakan reaktif selanjutnya merupakan ranah Satuan Tugas Penanganan Covid-19,”ujar Yulianto.

Terkait ada satu dua calon KPPS dan penyelenggara pilkada menolak mengikuti swab, Yulianto menyatakan, sesuai regulasi mereka wajib ikut rappid test. Selanjutnya dari hasil rappit test ada yang reaktif dan harus mengikuti lab swab itu pihaknya tidak bisa memaksa karena telah menjadi wilayah Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Komper Wardopo