KENDAL(SUARABARU.ID) – Untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal, anggota TNI dan Polri serta Satpol PP yang berada di wilayah Kecamatan Gemuh, intensif melakukan operasi yustisi penggunaan masker.
Operasi ini menyasar para pedagang dan pengguna jalan yang ada di Desa Galih Kecamatan Gemuh. Bersama pemerintah desa setempat, petugas gabungan ini blusukan ke pasar untuk memberikan imbauan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) supaya tidak terpapar virus corona.
Berdasarkan dari operasi tersebut, kesadaran warga untuk menggunakan masker ternyata cukup tinggi.
“Para pedagang dan pengguna jalan sudah paham bahayanya virus corona. Masker menjadi penting di masa pandemi ini, sehingga kesadaran mereka gunakan masker cukup tinggi. Meski ada tadi beberapa warga yang pakai masker tapi penggunaanya kurang pas sesuai prokes. Tapi langsung kami ingatkan. Hanya enam orang yang kita dapati tak pakai masker,” kata Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar, di sela-sela operasi yustisi tersebut (18/11/2020).
Abdullah Umar mengatakan, giat operasi yustisi penggunaan masker ini dilakukan tiap hari di wilayah-wilayah yang ada di Kecamatan Gemuh secara bergantian. Seperti halnya yang tengah dilakukannya di wilayah Desa Galih, Kecamatan Gemuh ini.
Tujuan dari operasi yustisi ini, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya protokol kesehatan.
“Ini menindaklanjuti intruksi Presiden no 6 tahun 2020 yang ditindaklanjuti dari peraturan bupati no 67 tahun 2020 dan juga berdasarkan Maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan,” ujarnya.
Abdullah Umar juga menyatakan bahwa berdasar surat telegram Kapolri no 3320 tanggal 16 november 2020, tentang penerapan protokol kesehatan harus dijalankan dengan benar-benar karena akan ada sanksi hukumnya.
Dengan demikian surat telegram Kapolri itu secara tegas mengamanatkan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
“Jadi kita di sini selaku aparat TNI, Polri dan pemerintah selalu menjamin keselamatan masyarakat. Sehingga kami tidak bosan-bosan dan lelah selalu memberikan himbauan ke masyarakat. Seperti yang kita lakukan di Pasar Galih ini, karena di sini banyak kerumunan massa dan harus kita sentuh dan dihimbau supaya mereka disiplin dan kesadaran untuk menjaga kesehatan. Kesehatan milik kita bersama,” terangnya.
Abdullah Umar menambahkan, bagwa penggunaan masker adalah suatu kebutuhan. karena di masa pandemi Covid-19, penggunaan masker adalah gaya hidup sehingga pihaknya akan selalu berkelanjutan melaksanakan operasi yustisi guna terus menumbuhkan kesadaran masyarakat.
“Dengan kesadaran masyarakat tinggi, sehingga khususnya wilayah Gemuh tidak ada zona-zona klaster baru,” paparnya.
Kepala Desa Galih Akhmad Saiku mengatakan, operasi yustisi penggunaan masker ini akan terus dilakukan bersama anggota TNI dan Polri.
Dengan operasi yang terus dilakukan maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Sebelumnya ada warga yang terpapar Covid-19, tapi sudah sembuh. Dengan operasi yustisi ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya virus corona.
Untuk itu kita tetap terus melakukan 3 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” katanya. Sp-mm