BLORA (SUARABARU.ID) – Meski empat dari 16 kecamatan di Blora, Jawa Tengah, berstatus zona hijau (nihil warga terpapar) virus corona, bahkan tidak ada kecamatan zona merah (risiko tinggi), namun Minggu (15/11/2020), tambah lagi 78 kasus baru sehingga totalnya jadi 922 kasus.
Dari tambahan 78 kasus baru warga terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), semetara ini 19 kasus di antaranya dari petugas ad hoc KPU anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan petugas Linmas untuk gelaran Pilkada Blora 2020.
“Tambahan 78 kasus baru tersebar di beberapa kecamatan, 19 kasus diantaranya dari jajaran KPU,” beber pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Henny Indriyanti, Minggu (15/11/2020).
Henny melanjutkan, dari 230 jajaran KPU yang reaktif rapid test, sementara ini 19 orang terpapar virus corona berdasar pemeriksaan Swab-Lab polymerase chain reaction (PCR). Sedang 59 kasus lainnya adalah hasil contact tracing (penelusuran kontak) sebelumnya.
Diakui Henny, pesebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengalami tren penurunan positif. Bahkan empat dari 16 kecamatan kini berstatus zona hijau (nihil warga terpapar) virus corona. Namun kasus Covid-19 terus bertambah.
Nihil Zona Merah
Empat kecamatan di kabupaten penghasil kayu jati yang terpetakan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 setempat masuk zona hijau, adalah Kecamatan Japah, Jiken, Randublatung, Kradenan.
“Sudah tiga hari ini, wilayah pesebaran Covid-19 terus menurun dengan empat kecamatan masuk zona hijau,” terang pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Henny Indriyanti, Kamis (12/11/2020).
Menurut Asisten Administrasi Umum Sekda Blora, selain empat kecamatan status zona hijau, lima kecamatan lagi terpetakan masuk zona kuning dengan resiko pesebaran rendah, yakni Kecamatan Ngawen, Jepon, Tunjungan, Kedungtuban dan Sambong,” lanjut Henny.
Sedangkan tujuh kecamatan lagi, Kecamatan Todanan, Kunduran, Jati, Cepu, Bogorejo dan Kota Blora, saat ini masih berstatus kawasan zona orange, kawasan dengan resiko penularan Covid-19 level sedang, dan nihil zona merah.
Meski sudah tidak ada kecamatan dengan resiko peluranan Covid-19 tinggi, lanjut Henny, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mewajibakan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesahatan (prokes).
Informasi terbaru yang dikeluarkan posko GTPP Covid-19 Kabupaten Blora, Minggu (15/11/2020), perkembangan kasus pesebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) totalnya terus meningkat menjadi 922 kasus.
Dari 922 kasus itu, warga yang terpapar virus corona dan telah dinyatakan sembuh berdasar Swab-Test bertambah 11 menjadi sebanyak 719 orang, dan pasien yang mennggal dunia bertambah tiga orang kini total jadi 42 orang, kata Henny.
Ditambahkan Plt Kepala Dinkes Blora, data keseluruhan pemeriksaan Swab-Test sudah 7.361, sementara ini pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit (RS) 21 orang, pasien menjalani isolasi mandiri sebelunya 76 menjadi 136 orang.
Isolasi Mandiri
Djelaskan Plt Kepala Dinkes, meski nihil zona merah potensi penularan Covid-19 di Blora masih ada, masih bisa terus bertambah, sehingga masyarakat diminta untuk terus waspada dan tetap patuh pada protokol kesehatan (prokes).
Warga harus tetap pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir di berbagai kesempatan agar terhindar dari penularan virus corona, pesan pejabat Plt Kepala Dinkes Kabupaten Blora.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan rapid test (tes medis cepat) 20.752 anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan petugas Linmas untuk Pilkada Blora 2020, sementara 230 orang dinyatakan reaktif dna jumlah itu bisa saja terus bertambah.
Dijelaskan Henny, temuan 230 petugas ad hoc KPU Kabupaten Blora yang reaktif itu, dari hasil pemeriksaan 8.827 orang, dan nonreaktif 8.597 orang. Pelaksanaan rapid test akan terus berjalan hingga tuntas untuk 20.752 orang.
“Bagi yang reaktif, dilanjut dengan program lab-swab test untuk mendeteksi mereka yang positif Covid-19, tapi ada beberapa yang tgidak mau di-swab,” kata Asisten Administrasi Umum Sekda Blora.
Terpisah Ketua KPU setempat, M. Khamdum, menjelaskan bagi anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan Linmas yang reaktif dari pemeriksaan rapid test wajib ikut program Swab Test.
Kepada semua petugas yang reaktif, sementara ini menjalani isolasi mendiri, namun jika hasil lab-swab test-nya negatif tertular virus corona, mereka kembali bisa menjalankan tugas sebagai penyelanggara Pilkada.
Namun Bagi petugas yang hasil Swab-Test ternyata positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), lanjut Khamdun, harus menjalani karantina dan tugas-tugasnya akan diampu dan ditangani oleh petugas lainnya.
KPU menegaskan, apapun hasil rapid test tidak akan berpengaruh terhadap status dan kinerja anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), staf sekretariat PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Blora, M. Khamdun, ada pun digelarnya rapid test sebagai bagian dari komitmen KPU untuk menciptakan Pilkada dan TPS yang aman dan sehat dari covid-19.
Wahono-mm